Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Kamis (11/3/2021) pukul 12.00 WIB, Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang (batch) 14.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan semua orang bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 14. Termasuk, mereka yang belum berhasil mendaftarkan diri pada gelombang 13.
Advertisement
“Sobat Prakerja yang belum berhasil di gelombang 12 atau 13 jangan berkecil hati. Cukup satu klik join batch 14 agar bisa gabung seleksi gelombang 14,” jelas Denni seperti dikutip dari berita Bisnis.com, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Memperingati Isra Mi'raj, Presiden Jokowi Ingatkan Tempat Berlindung Saat Bencana
Seperti periode sebelumnya, pemerintah menargetkan kuota 600.000 peserta untuk Kartu Prakerja gelombang 14. Pendaftaran akun bisa dilakukan melalui laman resmi Kartu Prakerja, yaitu prakerja.go.id.
Pada 2021, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran untuk Kartu Prakerja dalam kategori perlindungan sosial sebesar Rp20 triliun. Sebanyak Rp10 triliun akan disalurkan ke program Kartu Prakerja per semester atau enam bulan.
Jika berhasil terdaftar dalam program Kartu Prakerja, Anda akan mendapat insentif dengan total Rp3,5 juta. Adapun rinciannya berupa, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan yang akan diberikan selama empat bulan, dan Rp150 ribu yang akan ditransfer setelah mengisi kuisioner pascapelatihan.
Baca juga: Stadion Maguwoharjo Siap Sambut Piala Menpora 2021
Anda Tertarik mendapat insentif Rp3,5 juta? Berikut persyaratan dan langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14:
Persyaratan Utama:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Jika Anda termasuk dalam persyaratan tersebut, berikut cara membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang
2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi. Pakailah e-mail yang aktif
3. Kartu Prakerja akan mengirim notifikasi lewat e-mail. Buka e-mail kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.
4. Pendaftaran berhasil.
Selesai membuat, begini cara login akun Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login
2. Masukkan e-mail dan kata sandi sesuai dengan yang didaftarkan 3. Berhasil masuk ke akun.
Jika sudah login, jangan lupa mengisi data diri. Berikut ini cara mengisi data diri:
1. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK dan nomor kartu keluarga dan klik berikutnya
2. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan
3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Nomor handphone harus nomor yang aktif
5. Kartu Prakerja akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor handphone. Masukan kode OTP di situs bagian OTP, kemudian klik verifikasi
6. Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai dan setelah selesai klik oke.
Ketika Gelombang 12 sudah dibuka menggunakan akun yang ada biasanya, calon peserta wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Ini adalah tes selama 15 menit. Siapkan alat tulis. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
Selanjutnya, calon peserta harus memilih Gelombang yang diinginkan dan disesuaikan dengan domisili kamu. Setelah memilih, klik Ya,Gabung. Jangan lupa klik 'saya menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Tahap pendaftaran selesai.
Calon peserta akan menerima notifikasi melalui SMS setelah penutupan Gelombang. Jika belum lolos, calon peserta bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja. Selamat mencoba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Advertisement