Advertisement
Sepanjang 2020, Realisasi Dana Desa untuk Covid-19 Capai Rp3,2 Triliun
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). - Antara/Yusuf Nugroho\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melaporkan realisasi dana desa untuk program tanggap Covid-19 sepanjang 2020 mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan realisasi sudah mencapai 13 persen dari total pagu senilai Rp24,08 triliun. Dana desa telah dicairkan ke 12.956 desa atau sekitar 56 persen dari total jumlah desa se-Tanah Air.
Advertisement
Selama pandemi sejak tahun lalu, dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti sosialisasi dan pengadaan sarana prasarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan lainnya.
Selain itu, dana desa pada beberapa kasus juga digunakan untuk pengadaan ruang isolasi. “Ada 85.000 tempat tidur menangani 191.610 orang sampai dengan Desember 2020. Ini cukup efektif,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 pada Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Pemerintah Yakin Raih 70 Persen Herd Immunity dalam Setahun, Memang Bisa?
Kendati demikian, tidak seluruh desa yang jumlahnya mencapai 74.953 mengelola dana desa untuk menahan Covid-19 karena tidak termasuk desa terdampak. Misalnya, desa yang berada di pertengahan perkebunan karet dan akses keluar masuknya sulit.
Sementara itu, dana desa juga digunakan untuk penguatan ekonomi warga desa salah satunya dengan program padat karya tunai desa dengan memberikan upah pekerjaan tanpa skill tinggi untuk kelompok penganggur atau kelompok Marginal lainnya.
Kedua, dana desa untuk jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT). Kementerian mencatat terdapat sekitar 8 juta keluarga penerima manfaat.
“Hampir 2,5 juta adalah perempuan kepala keluarga yang secara teori seharusnya dia menerima seluruh program jaring pengaman sosial yang ada di pemerintah. Namun kenyataannya baru saat itu mereka mendapatkan BLT dana desa,” ungkapnya.
Dalam menyalurkan BLT, Kementerian telah menginstruksikan bahwa setiap desa harus menugaskan tiga orang warga dalam satu RT untuk melakukan pendataan sehingga diharapkan hasilnya lebih valid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
Kisah di Balik 3.000 Pamong Gunungkidul di Kirab HUT Sultan HB X
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








