Advertisement
Menteri Agama Tegaskan Jangan Ada Diskriminasi Pelayanan Keagamaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan keagamaan. Hal ini diungkapkan Menag saat meresmikan Gedung Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat.
"Tidak boleh ada diskriminasi layanan keagamaan di Kementerian Agama," kata Menag seperti dikutip dari siaran pers, Senin (8/3/2021).
Advertisement
Dia meminta kepada jajaran Kemenag Kota Bekasi agar memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh umat beragama di Kota Bekasi.
BACA JUGA : Sindir GAR ITB, Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli
Membangun keadilan dalam pelayanan keagamaan, menurut Menag, menjadi komitmen yang dibangun olehnya sejak menduduki posisi nomor satu di Kemenag. Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian seluruh jajaran Kemenag.
"Saya tidak mau dengar bahwa Kementerian Agama adalah Kementerian Agama Islam saja. Ini adalah kementerian semua agama, dan ini harus dipahami oleh seluruh jajaran Kemenag, termasuk Kankemenag Kota Bekasi," sambungnya.
Gedung Kankemenag Kota Bekasi dibangun di atas lahan seluas 2.200 meter persegi ini berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pembangunan gedung yang terdiri dari lima lantai ini menelan biaya sekitar Rp34 miliar, yang seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi. "Ini membuktikan kepedulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap pembangunan keagamaan," kata Menag Yaqut.
BACA JUGA : Menag Yaqut Tegaskan Syiah & Ahmadiyah Harus Dilindungi
Hadir dalam peresmian Wali Kota Bekasi H. Rahmat Efendi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Kakanwil Kementerian Agama Jawa Barat Adib, Kepala Kankemenag Kota Bekasi Sobirin, dan perwakilan ormas keagamaan di Kota Bekasi. Peresmian Gedung Kankemenag Kota ini merupakan rangkaian perdana HUT Kota Bekasi ke-24.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement