Advertisement
Menteri Agama Tegaskan Jangan Ada Diskriminasi Pelayanan Keagamaan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / Dok. Setpres RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan keagamaan. Hal ini diungkapkan Menag saat meresmikan Gedung Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat.
"Tidak boleh ada diskriminasi layanan keagamaan di Kementerian Agama," kata Menag seperti dikutip dari siaran pers, Senin (8/3/2021).
Advertisement
Dia meminta kepada jajaran Kemenag Kota Bekasi agar memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh umat beragama di Kota Bekasi.
BACA JUGA : Sindir GAR ITB, Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli
Membangun keadilan dalam pelayanan keagamaan, menurut Menag, menjadi komitmen yang dibangun olehnya sejak menduduki posisi nomor satu di Kemenag. Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian seluruh jajaran Kemenag.
"Saya tidak mau dengar bahwa Kementerian Agama adalah Kementerian Agama Islam saja. Ini adalah kementerian semua agama, dan ini harus dipahami oleh seluruh jajaran Kemenag, termasuk Kankemenag Kota Bekasi," sambungnya.
Gedung Kankemenag Kota Bekasi dibangun di atas lahan seluas 2.200 meter persegi ini berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pembangunan gedung yang terdiri dari lima lantai ini menelan biaya sekitar Rp34 miliar, yang seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi. "Ini membuktikan kepedulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap pembangunan keagamaan," kata Menag Yaqut.
BACA JUGA : Menag Yaqut Tegaskan Syiah & Ahmadiyah Harus Dilindungi
Hadir dalam peresmian Wali Kota Bekasi H. Rahmat Efendi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Kakanwil Kementerian Agama Jawa Barat Adib, Kepala Kankemenag Kota Bekasi Sobirin, dan perwakilan ormas keagamaan di Kota Bekasi. Peresmian Gedung Kankemenag Kota ini merupakan rangkaian perdana HUT Kota Bekasi ke-24.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Minuman Pendukung Penyerapan Vitamin D agar Nutrisi Maksimal
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kecam Serangan AS-Israel ke Iran
- Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol
- Longsor Jalur Clongop Gunungkidul, Tiga Alat Berat Diterjunkan
- Lewat Buku, Masyarakat Diajak Berantas Judol
- Berbekal Asian Cadet Junior, Alden Kejar Podium Anggar Internasional
Advertisement
Advertisement







