Advertisement
Bahlil Lahadalia Sindir Perbankan Minta Saham 30 Persen ke Pengusaha Tambang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyindir pihak bank karena persyaratan pengajuan meminjam modal dinilai masih belum berpihak kepada pengusaha lokal yang bergerak di sektor pertambangan.
"BUMN dan pengusaha nasional tidak bisa membangun smelter yang baik, salah satunya karena perbankan yang tidak terlalu merespon ini dengan baik," kata Bahlil Lahadalia dalam acara Rakernas Hipmi di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Advertisement
Dalam forum yang dihadiri pengusaha muda dari seluruh Indonesia itu dia bercerita bahwa pihak perbankan masih takut memberikan pinjaman modal untuk sektor pertambangan. Bahkan, perbankan meminta ekuitas 30 persen kepada pengusaha.
BACA JUGA : Bahlil Lahadalia: Mantan Kondektur yang Akan Masuk
"Satu smelter untuk satu tungku skala besar butuh Rp1 triliun, lebih efisien bisa tiga sampai empat tungku, minta equity 30 persen, boro-boro 30 persen, 10 persen saja [pengusaha] harus patungan dulu," kata Bahlil.
Menurutnya, syarat perbankan ini menjadi salah satu penyebab pengembangan sektor tambang yang dilakukan pengusaha lokal menjadi kurang kompetitif bila dibandingkan dengan eksplorasi yang dilakukan pengusaha asing.
Merujuk data BKPM, realiasai investasi pada 2020 tercatat sebesar Rp826,3 triliun dengan angka penyerapan tenaga kerja mencapai 1.156.360 orang yang bekerja di 153.349 proyek.
BACA JUGA : Jokowi Mengaku Benci Produk Asing, Tapi Getol Undang
Jika dirinci, investasi dari sisi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp413,5 triliun atau 50,1 persen dari total investasi. Sedangkan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) berjumlah Rp412,8 triliun atau 49,9 persen dari total investasi tahun lalu.
"Maluku dan Sulawesi Tenggara menjadi salah satu tujuan PMA, karena di sana mereka membangun smelter nikel," kata Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement