Advertisement
Bahlil Lahadalia Sindir Perbankan Minta Saham 30 Persen ke Pengusaha Tambang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyindir pihak bank karena persyaratan pengajuan meminjam modal dinilai masih belum berpihak kepada pengusaha lokal yang bergerak di sektor pertambangan.
"BUMN dan pengusaha nasional tidak bisa membangun smelter yang baik, salah satunya karena perbankan yang tidak terlalu merespon ini dengan baik," kata Bahlil Lahadalia dalam acara Rakernas Hipmi di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Advertisement
Dalam forum yang dihadiri pengusaha muda dari seluruh Indonesia itu dia bercerita bahwa pihak perbankan masih takut memberikan pinjaman modal untuk sektor pertambangan. Bahkan, perbankan meminta ekuitas 30 persen kepada pengusaha.
BACA JUGA : Bahlil Lahadalia: Mantan Kondektur yang Akan Masuk
"Satu smelter untuk satu tungku skala besar butuh Rp1 triliun, lebih efisien bisa tiga sampai empat tungku, minta equity 30 persen, boro-boro 30 persen, 10 persen saja [pengusaha] harus patungan dulu," kata Bahlil.
Menurutnya, syarat perbankan ini menjadi salah satu penyebab pengembangan sektor tambang yang dilakukan pengusaha lokal menjadi kurang kompetitif bila dibandingkan dengan eksplorasi yang dilakukan pengusaha asing.
Merujuk data BKPM, realiasai investasi pada 2020 tercatat sebesar Rp826,3 triliun dengan angka penyerapan tenaga kerja mencapai 1.156.360 orang yang bekerja di 153.349 proyek.
BACA JUGA : Jokowi Mengaku Benci Produk Asing, Tapi Getol Undang
Jika dirinci, investasi dari sisi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp413,5 triliun atau 50,1 persen dari total investasi. Sedangkan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) berjumlah Rp412,8 triliun atau 49,9 persen dari total investasi tahun lalu.
"Maluku dan Sulawesi Tenggara menjadi salah satu tujuan PMA, karena di sana mereka membangun smelter nikel," kata Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement