Advertisement
Laporan Marzuki Alie soal AHY ke Bareskrim Polri Ditolak
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menunggu untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/1). - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Marzuki Alie terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan empat petinggi lainnya.
Pengacara Marzuki Alie, Rusdiansyah, mengatakan laporan dotolak karena kurangnya barang bukti yang dapat memperkuat laporannya ke Bareskrim Polri.
Advertisement
Namun demikian, menurut Rusdiansyah dalam waktu tiga hari ke depan, pihaknya akan kembali lagi ke Bareskrim untuk melengkapi kekurangan barang bukti itu.
"Jadi masih ada kurang barang bukti yaitu berupa AD/ART Partai Demokrat. Tapi tiga hari lagi kami akan kembali lagi ke sini untuk melengkapi itu," tuturnya, Kamis (4/3/2021).
Rusdiansyah meyakini AHY sebagai Ketum Partai Demokrat terlibat dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik sekaligus fitnah terhadap kliennya-Marzuki Alie.
"Untuk sementara, kami mengadukan kasus ini dulu hingga barang bukti kami lengkap," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Mayor (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diadukan ke Bareskrim Polri terkait perkara dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terhadap eks Politisi Partai Demokrat Marzuki Alie.
Pengacara Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan bahwa ada lima orang dari Partai Demokrat yang akan diadukan ke Bareskrim Polri terkait perkara tersebut. Menurutnya, salah satu terlapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah adalah AHY.
"Kami akan laporkan lima orang Partai Demokrat ke Bareskrim Polri, salah satunya yang akan kami laporkan adalah AHY," tuturnya di Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
- Pemda DIY Salurkan 2,4 Ton Beras untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
Advertisement
Advertisement




