Advertisement

CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 Bikin Perempuan Mandul?

Muhammad Khadafi
Selasa, 02 Maret 2021 - 16:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 Bikin Perempuan Mandul? Vaksin Covid-19 dari Pfizer. /Antara - Reuters/ Dado Ruvic

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah artikel berbahasa Inggris dengan judul "Kepala Penelitian Pfizer: Vaksin Covid merupakan Sterilisasi untuk Wanita" membuat masyarakat heboh karena tingkat kesuburan perempuan menjadi dipertanyakan. 

Dalam artikel itu tertulis Vaksin Covid-19 mengandung protein yang disebut dengan syncytin-1. Zat itu diduga bisa mempengaruhi plasenta pada manusia. Akibatnya, kandungan protein dalam vaksin saat membentuk imunitas bisa menyebabkan kemandulan.

Advertisement

Mengutip situs kominfo.go.id, klaim tersebut merupakan kabar hoaks. Tidak ada vaksin Covid-19 yang telah disetujui mengandung syncytin-1. Hasil penelitian tersebut ditegaskan oleh American College of Obstetricians and Gynecologists pada 5 Februari 2021.

Baca juga: Digrebek Istri saat di Kamar dengan Wanita Lain, Pria Kulonprogo Ini Mengaku Hanya Kerokan

Dalam laporan itu menyebutkan, pada penelitian terbatas tidak ada isu kemandulan dari ribuan peserta uji coba vaksin Covid-19. Dalam studi vaksin Moderna yang dilakukan pada hewan, juga tidak menunjukkan dampak pada organ reproduksi wanita.

Bahkan, turunnya kesuburan akibat efek samping dari vaksin Covid-19 juga belum ditemukan dalam sejumlah penelitian oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).

Sementara itu pemerintah mengatakan Indonesia beruntung telah mengamankan empat jenis vaksin Covid-19. Pasalnya negara-negara lain masih berupaya keras untuk mendapatkan pasokan vaksin untuk penduduknya.

Baca juga: 39.000 Orang di Sektor Pelayanan Publik Terdaftar Menerima Vaksin

Vaksin tersebut adalah Sinovac dari China, AstraZeneca dari Inggris, Pfizer hasil kolaborasi Jerman dan Amerika, serta Novavac dari Amerika Serikat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk vaksinasi di luar pemerintah atau melalui swasta harus menggunakan vaksin dari distributor selain yang digunakan pemerintah. Pihak swasta diperbolehkan mendatangkan vaksin selama vaksin tersebut memiliki legalitas keamanan dari otoritas terkait, seperti dari Badan Kesehatan Dunia WHO dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Pesan saya selama lulus WHO, BPOM, pakai saja. Semakin cepat semakin baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah

Bantul
| Minggu, 13 Juli 2025, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement