Advertisement
CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 Bikin Perempuan Mandul?
Vaksin Covid-19 dari Pfizer. /Antara - Reuters/ Dado Ruvic
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah artikel berbahasa Inggris dengan judul "Kepala Penelitian Pfizer: Vaksin Covid merupakan Sterilisasi untuk Wanita" membuat masyarakat heboh karena tingkat kesuburan perempuan menjadi dipertanyakan.
Dalam artikel itu tertulis Vaksin Covid-19 mengandung protein yang disebut dengan syncytin-1. Zat itu diduga bisa mempengaruhi plasenta pada manusia. Akibatnya, kandungan protein dalam vaksin saat membentuk imunitas bisa menyebabkan kemandulan.
Advertisement
Mengutip situs kominfo.go.id, klaim tersebut merupakan kabar hoaks. Tidak ada vaksin Covid-19 yang telah disetujui mengandung syncytin-1. Hasil penelitian tersebut ditegaskan oleh American College of Obstetricians and Gynecologists pada 5 Februari 2021.
Baca juga: Digrebek Istri saat di Kamar dengan Wanita Lain, Pria Kulonprogo Ini Mengaku Hanya Kerokan
Dalam laporan itu menyebutkan, pada penelitian terbatas tidak ada isu kemandulan dari ribuan peserta uji coba vaksin Covid-19. Dalam studi vaksin Moderna yang dilakukan pada hewan, juga tidak menunjukkan dampak pada organ reproduksi wanita.
Bahkan, turunnya kesuburan akibat efek samping dari vaksin Covid-19 juga belum ditemukan dalam sejumlah penelitian oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).
Sementara itu pemerintah mengatakan Indonesia beruntung telah mengamankan empat jenis vaksin Covid-19. Pasalnya negara-negara lain masih berupaya keras untuk mendapatkan pasokan vaksin untuk penduduknya.
Baca juga: 39.000 Orang di Sektor Pelayanan Publik Terdaftar Menerima Vaksin
Vaksin tersebut adalah Sinovac dari China, AstraZeneca dari Inggris, Pfizer hasil kolaborasi Jerman dan Amerika, serta Novavac dari Amerika Serikat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk vaksinasi di luar pemerintah atau melalui swasta harus menggunakan vaksin dari distributor selain yang digunakan pemerintah. Pihak swasta diperbolehkan mendatangkan vaksin selama vaksin tersebut memiliki legalitas keamanan dari otoritas terkait, seperti dari Badan Kesehatan Dunia WHO dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Pesan saya selama lulus WHO, BPOM, pakai saja. Semakin cepat semakin baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
55 Tahun Festival Sendratari, Seni Budaya DIY Terus Menyala
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ekstrak Spearmint Berpotensi Dukung Fungsi Kognitif dan Daya Ingat
- Pemda DIY Gelar Catur Sagatra, Soroti Keseimbangan Hidup
- Dirjen Minerba: Hilirisasi SDA Bagian Bela Negara
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- BMKG Pasang 10 Ribu Detektor, 40 Ribu Gempa Terjadi Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement



