Advertisement
CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 Bikin Perempuan Mandul?
Vaksin Covid-19 dari Pfizer. /Antara - Reuters/ Dado Ruvic
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah artikel berbahasa Inggris dengan judul "Kepala Penelitian Pfizer: Vaksin Covid merupakan Sterilisasi untuk Wanita" membuat masyarakat heboh karena tingkat kesuburan perempuan menjadi dipertanyakan.
Dalam artikel itu tertulis Vaksin Covid-19 mengandung protein yang disebut dengan syncytin-1. Zat itu diduga bisa mempengaruhi plasenta pada manusia. Akibatnya, kandungan protein dalam vaksin saat membentuk imunitas bisa menyebabkan kemandulan.
Advertisement
Mengutip situs kominfo.go.id, klaim tersebut merupakan kabar hoaks. Tidak ada vaksin Covid-19 yang telah disetujui mengandung syncytin-1. Hasil penelitian tersebut ditegaskan oleh American College of Obstetricians and Gynecologists pada 5 Februari 2021.
Baca juga: Digrebek Istri saat di Kamar dengan Wanita Lain, Pria Kulonprogo Ini Mengaku Hanya Kerokan
Dalam laporan itu menyebutkan, pada penelitian terbatas tidak ada isu kemandulan dari ribuan peserta uji coba vaksin Covid-19. Dalam studi vaksin Moderna yang dilakukan pada hewan, juga tidak menunjukkan dampak pada organ reproduksi wanita.
Bahkan, turunnya kesuburan akibat efek samping dari vaksin Covid-19 juga belum ditemukan dalam sejumlah penelitian oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC).
Sementara itu pemerintah mengatakan Indonesia beruntung telah mengamankan empat jenis vaksin Covid-19. Pasalnya negara-negara lain masih berupaya keras untuk mendapatkan pasokan vaksin untuk penduduknya.
Baca juga: 39.000 Orang di Sektor Pelayanan Publik Terdaftar Menerima Vaksin
Vaksin tersebut adalah Sinovac dari China, AstraZeneca dari Inggris, Pfizer hasil kolaborasi Jerman dan Amerika, serta Novavac dari Amerika Serikat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk vaksinasi di luar pemerintah atau melalui swasta harus menggunakan vaksin dari distributor selain yang digunakan pemerintah. Pihak swasta diperbolehkan mendatangkan vaksin selama vaksin tersebut memiliki legalitas keamanan dari otoritas terkait, seperti dari Badan Kesehatan Dunia WHO dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Pesan saya selama lulus WHO, BPOM, pakai saja. Semakin cepat semakin baik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Waspada Libur Lebaran: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Wisata Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran Bisa Jadi Media Belajar Anak
- Uber Cup 2026: Harapan Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun
- Misi Berat Ashley Cole: Hentikan 7 Laga Tanpa Menang Cesena
- Dua Perempuan Bobol Rumah Kosong di Kulonprogo, Motor Dibawa Kabur
- Janice Tjen Tantang Putintseva di Debut Miami Open 2026
- Anwar Usman Pamit di Sidang MK Setelah 15 Tahun Mengabdi
- MrBeast Usir Conan OBrien di Oscar 2026, Kode Host Baru?
Advertisement
Advertisement








