Advertisement
Catat! Ini Daftar Cuti Bersama yang Ditiadakan Tahun 2021
Kalender. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Cuti bersama pada tahun 2021 berubah menjadi dua hari dari yang sebelumnya tujuh hari. Perubahan ini resmi ditandatangani pemerintah pusat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
"Dalam Surat Keputusan Bersama sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, seperti dikutip Bisnis pada Senin (22/2/2021).
Advertisement
Kesepakatan baru ini tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Adapun cuti bersama yang dicoret pada tahun ini adalah:
1. 12 Maret: Cuti bersama dalam rangka Isra Miraj nabi Muhammad SAW.
2. 17, 18, dan 19 Mei: Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
3. 27 Desember 2021: Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.
Sementara itu cuti bersama yang tersisa adalah:
1. 12 Mei: Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri
2. 24 Desember: Cuti bersama dalam rangka Natal 2021.
Muhadjir menjelaskan pengurangan cuti bersama berkaitan dengan masih terjadinya peningkatan kurva Covid-19 dan belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.
Menurutnya, seusai libur panjang, ada kecenderungan peningkaran kasus Covid-19 mengalami akibat mobilitas masyarakat cenderung naik.
"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.
Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Minimarket di Kulonprogo Resmi Larang Kantong Plastik
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Pesta Tahun Baru di Filipina Diserang Granat, 22 Orang Luka
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 2 Januari 2026
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026
- Jadwal Lengkap KA Prameks Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026
- Jalur Bus Trans Jogja Terbaru 2026 Cek di Sini
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 2 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Hari Ini 2 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



