Advertisement
Polri Sebut Ada Oknum yang Lindungi Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo - Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menyebut ada oknum yang tengah melindungi para mafia tanah sehingga tidak sedikit perkara pidana yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan kepolisian tetap akan memproses hukum seluruh mafia tanah maupun oknum yang melindungi mafia tanah.
Advertisement
Menurutnya, penuntasan masalah pertanahan ini yaitu untuk memberikan keadilan bagi masyarakat sekaligus memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.
"Kita akan ungkap siapapun dalang di balik kasus mafia tanah ini," kata Ramadhan, Senin (22/2).
Menurut Ramadhan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas mafia tanah di Tanah Air.
Satgas Anti Mafia Tanah itu, menurut Ramadhan, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di tingkat daerah hingga tingkat pusat.
"Ini adalah penegasan dari Perintah Pak Kapolri kepada seluruh jajaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polresta Jogja Selidiki Teror ke Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bangunan Bergeser, SDN Kokap Kulonprogo Belajar di Tenda
- KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi 40 Hari
- Dua Proyek Jalan di Karanganyar Molor ke 2026, Kontraktor Didenda
- Retret Kabinet, Prabowo Singgung PKB Sambil Berseloroh
- Pencurian Anjing di Sleman, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Kasus Tendangan Kungfu, Pemain Putra Jaya Dihukum Seumur Hidup
- DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Advertisement




