Kemendagri Paparkan Ketentuan dalam Pelantikan Kepala Daerah Akhir Februari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar pelantikan calon kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 pada akhir Februari 2021.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik memastikan prosesi pelantikan kepala daerah pada akhir Februari 2021 mendatang akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Sesuai rencana, pelantikan tersebut akan dilakukan oleh gubernur secara virtual. Akmal menekankan, pelantikan secara virtual itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, dengan mengurangi kegiatan tatap muka dan mobilitas di daerah.
Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Skala Mikro Lebih Efektif Tekan Kasus Covid-19
“Nanti rencananya agar juga tidak melanggar ketentuan pasal 164 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwasanya Bupati/Walikota dilantik di ibukota provinsi, dengan Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi,” ujar Akmal dikutip dari laman resmi Kemendagri, Sabtu (20/2/2021).
Akmal juga mengingatkan supaya jumlah tamu undangan yang menghadiri pelantikan dibatasi. Misalnya, dengan maksimal kehadiran 25 orang dalam satu ruangan. Hal ini sesuai dengan semangat untuk memerangi pandemi Covid-19.
Baca juga: Libur Lebaran Tak Lama Lagi, Menkes Sudah Wanti-Wanti dii Rumah Saja
“Kita dapat memahami betapa banyaknya pergerakan dari kabupaten/kota ke provinsi, ketika pelantikan kita laksanakan di ibukota provinsi, sehingga tidak relevan dengan semangat kita untuk memerangi Covid-19,”tandasnya.
Lebih lanjut, keserentakan pelantikan bupati/walikota juga dinilai sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita membangun keserentakan ini adalah amanat Undang-Undang. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19, jadi agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,”imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah
- Soal Pengganti Zainudin Amali Sebagai Menpora, Presiden Jokowi Inginkan Sosok Muda
- Sopir Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan yang Membuat Syabda Meninggal
- Ibu Syabda Perkasa Juga Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
Advertisement

Penderita Diabetes Perlu Screening sebelum Syaraf Mata Terserang DME
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Belum Damai, Vladimir Putin Mendadak Muncul di Ukraina
- Gagal Dibeli Menhan Prabowo, Jet Tempur F-16 Buatan AS Tetap Laris Manis
- 123,8 juta Orang Bakal Mudik, Atur Waktu Mudik agar Tak Terjadi Penumpukan
- Kaki Korban Mutilasi Ditemukan di Sungai
- Jadwal Pemadaman Listrik, Senin 20 Maret 2023: Wates dan Wonosari Kena Giliran
- Pebulu Tangkis Syabda Perkasa Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang
- Simak! Ini Perkiraan Harga Tiket Mudik 2023 Via Pesawat, Bus dan Kereta
Advertisement