Advertisement
Kemendagri Paparkan Ketentuan dalam Pelantikan Kepala Daerah Akhir Februari
Akses situs KPU RI untuk mengecek penghitungan suara atau real count Pilkada Serentak 2020 di 270 wilayah di Indonesia - Sumber: KPU RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar pelantikan calon kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 pada akhir Februari 2021.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik memastikan prosesi pelantikan kepala daerah pada akhir Februari 2021 mendatang akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Advertisement
Sesuai rencana, pelantikan tersebut akan dilakukan oleh gubernur secara virtual. Akmal menekankan, pelantikan secara virtual itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, dengan mengurangi kegiatan tatap muka dan mobilitas di daerah.
Baca juga: Jokowi Sebut PPKM Skala Mikro Lebih Efektif Tekan Kasus Covid-19
“Nanti rencananya agar juga tidak melanggar ketentuan pasal 164 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwasanya Bupati/Walikota dilantik di ibukota provinsi, dengan Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibukota provinsi,” ujar Akmal dikutip dari laman resmi Kemendagri, Sabtu (20/2/2021).
Akmal juga mengingatkan supaya jumlah tamu undangan yang menghadiri pelantikan dibatasi. Misalnya, dengan maksimal kehadiran 25 orang dalam satu ruangan. Hal ini sesuai dengan semangat untuk memerangi pandemi Covid-19.
Baca juga: Libur Lebaran Tak Lama Lagi, Menkes Sudah Wanti-Wanti dii Rumah Saja
“Kita dapat memahami betapa banyaknya pergerakan dari kabupaten/kota ke provinsi, ketika pelantikan kita laksanakan di ibukota provinsi, sehingga tidak relevan dengan semangat kita untuk memerangi Covid-19,”tandasnya.
Lebih lanjut, keserentakan pelantikan bupati/walikota juga dinilai sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita membangun keserentakan ini adalah amanat Undang-Undang. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19, jadi agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,”imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
Advertisement
Laka Lantas di Jembatan Cungkuk Tempel Sleman, Dua Orang Meninggal
Advertisement
Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Volvo EX30 Ditarik, Baterai Berisiko Panas Berlebih
- FIFA Series 2026: Thom Haye dan Pattynama Dilarang Main
- X Blokir Edit Gambar Asusila di Grok AI Usai Dikecam
- Juventus Incar Mateta, Harga Jadi Kendala Transfer
- Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2026
- Harley-Davidson Rilis 7 Motor Baru 2026, Ada Edisi 250 Tahun
- Samuel Eto'o Dilarang Masuk Stadion di Piala Afrika 2025
Advertisement
Advertisement



