Menkes: Puncak Covid-19 Dampak Libur Nataru Sudah Lewat, Kasus Harian Turun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan puncak kenaikan kasus Covid-19 akibat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sudah lewat. Dampaknya, kasus harian turun dan orang yang masuk rumah sakit makin sedikit.
“Puncak kasus Nataru sudah terlampaui sehingga confirm case turun. Selain itu, mobilitas sejak naiknya kasus pascaliburan Nataru, dengan dilakukan pengetatan lewat PPKM membuat kasus konfirmasi turun,” kata Menkes pada konferensi pers, Rabu (17/2/2021).
Pasalnya, dalam dua pekan terakhir tambahan kasus harian sudah melandai mulai di bawah 10.000 per hari. Namun, ada kekhawatiran bahwa ini hanya gunung es, melihat jumlah tes dan spesimen yang dilaporkan melorot.
“Kami juga akan double check dengan data di RS, apakah kasus konfirmasi benar-bener turun karena tesnya turun atau ada data lain yang bisa kita lihat,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan data pasien sudah turun relatif dalam dua pekan terakhir. Baik kasus konfirmasi dan pasien yang masuk rumah sakit.
“Jadi jumlah turunnya testing betul-betul hanya karena libur. Tapi turunnya kasus juga karena laju penularan berkurang, karena puncak laju penularan libur Nataru sudah tercapai dan dampak PPKM bisa membatasi pergerakan masyarakat bisa mengurangi laju penularan sudah terasa,” tegasnya.
Budi mengatakan, untuk percepatan pelacakan kasus ke depan Kemenkes akan segera turut memasukan data konfirmasi positif dari hasil rapid tes antigen.
Selain itu, Kemenkes juga akan memperbaiki aplikasi pelaporan kasus dan berkoordinasi dengan seluruh laboratorium agar melaporkan data secara on time atau tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement