Epidemiolog: Vaksinasi Nakes Rampung, Bisa Sasar Tenaga Pendidik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyarankan agar setelah klaster tenaga kesehatan rampung dilakukan, vaksinasi Covid-19 menyasar kepada tenaga pendidik.
“Setelah Nakes divaksinasi, perlu dilanjut ke tenaga pendidik agar sekolah dan kegiatan belajar mengajar bisa cepat dibuka. Apa artinya bonus demografi, kalau kualitas penduduk Indonesia tak terdidik dan bisa memahami sains dan sosial dan kehidupan yang lebih baik pasca pandemi,” cuitnya melalui akun Twitter @drpriono1, Minggu (14/1/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa setelah tenaga kesehatan, vaksinasi Covid-19 menyasar petugas pelayanan publik.
Bahkan, Kepala Negara menyampaikan bahwa vaksinasi juga akan menyasar pada orang-orang yang banyak bersentuhan dengan banyak orang pedagang di pasar atau pegawai di pusat perbelanjaan modern.
Menurutnya, dengan vaksinasi Covid-19 dilakukan lebih masif di klaster-klaster ramai masyarakat maka herd immunity atau kekebalan komunal akan lebih cepat terbentuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- Ingin Bisnis Franchise? Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Alami Kerugian
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
Advertisement

Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Proyek Tol Jokowi Berpotensi Rugikan Negara Rp4,5 Triliun, Ini Penjelasan BPJT
- Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Naik 44 Persen Jadi 123,8 Juta Orang
- MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK ke Bareskrim
- Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
- Jateng Dapat Penghargaan soal Penanggulangan Terorisme
- Isi Lengkap Surat Edaran Menaker Soal THR 2023
- KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem
Advertisement