Advertisement
Mahfud: Pemerintah Tak Memproses Laporan GAR ITB soal Din Syamsuddin
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO - Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memproses laporan yang disampaikan kelompok Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni - ITB terkait tuduhan bahwa Din Syamsuddin radikalis.
Mahfud mengakui pemerintah memang menerima laporan dari beberapa orang yang mengaku dari ITB mengenai Din Syamsuddin. Laporan itu disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Advertisement
BACA JUGA : Sindir GAR ITB, Menag Yaqut: Jangan Mudah
"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan itu," ujar Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (13/2/2021).
Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin yang merupakan dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini radikal atau penganut radikalisme.
"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bukan radikalis," tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyatakan bahwa Din Syamsuddin yang merupakan tokoh Muhammadiyah ini dikenal sebagai salah satu tokoh yang mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam.
BACA JUGA : Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Ini Tanggapan Pemerintah
"Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK," papar Mahfud.
Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 13, 2021
Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI. Laporan itu dilayangkan pada Oktober 2020.
Menurut perwakilan GAR ITB Shinta Madesari Hudiarto, KASN telah melimpahkan pengaduan tersebut kepada Tim Satgas Penanganan Radikalisme ASN pada November 2020.
BACA JUGA : Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Begini Komentar Fadli Zon
Pada 28 Januari lalu, GAR ITB kembali menyurati KASN meminta ada keputusan terkait aspek disiplin PNS terhadap Din Syamsuddin.
"Urusan KASN melimpahkan ke Satgas sebelas kementerian lembaga, itu mekanisme dari KASN dan sepenuhnya kami serahkan kepada KASN. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari KASN dan Satgas itu," kata Shinta soal Din Syamsuddin ketika dihubungi, Sabtu (13/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- DP3 Sleman Salurkan Modal untuk 24 Kelompok Ternak, Ini Daftarnya
- Ahli Gizi Ungkap Waktu Terbaik Konsumsi Kurma untuk Energi
- KPK Ungkap Barang Bukti Miliaran dari OTT Bupati Pati
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Pencarian ATR di Bulusaraung Masuk Hari Keempat, SAR Pecah Tim
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Puluhan Dapur MBG Bantul Belum Kantongi SLHS, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement




