Advertisement
Di Tengah Pandemi, Korea Selatan Longgarkan Jarak Sosial Demi Dorong UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korea Selatan melonggarkan aturan jarak sosial agar sektor bisnis beroperasi lebih lama dalam upaya mendukung keberlangsungan UMKM.
Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengatakan dalam pernyataannya mulai Senin pekan depan (15/2/2021), Korea Selatan akan menerapkan aturan jarak sosial level 2 untuk Seoul dan provinsi sekitar Gyeonggi, setengah tingkat lebih rendah dari level 2,5 sebelumnya.
Advertisement
Untuk negara lainnya, aturan jarak sosial level 1.5 akan diterapkan, juga setengah tingkat lebih rendah.
Penyesuaian tersebut akan memungkinkan restoran, kedai kopi, dan gym di Seoul dan area metropolitannya tetap buka selama satu jam lebih lama, mulai pukul 9 sampai jam 10 malam.
"Kami mempertimbangkan kelelahan orang. Kami melonggarkan aturan untuk bisnis kecil dan wiraswasta," katanya dilansir Bloomberg, Sabtu (13/2/2021).
Gelombang ketiga Covid-19 masih menjadi perhatian. Bahkan dengan penyesuaian, pertemuan sosial yang terdiri atas lima orang atau lebih akan dilarang di seluruh negeri.
Otoritas Korea Selatan memberlakukan jarak sosial level 2.5 pada awal Desember. Pekan lalu, mereka sedikit menurunkan aturan untuk area di luar Seoul karena kasus virus turun menjadi sekitar 300 hingga 400, dibandingkan dengan 1.000 pada akhir Desember, tetapi tetap mempertahankan aturan untuk ibu kota Seoul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Dipercepat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
- Pesan Presiden Prabowo di Hari Raya Waisak: Welas Asih Bagi Kita Semua
- Paus Leo XIV Minta Gereja Merespons Perkembangan Kecerdasan Buatan
Advertisement