Advertisement
Di Tengah Pandemi, Korea Selatan Longgarkan Jarak Sosial Demi Dorong UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korea Selatan melonggarkan aturan jarak sosial agar sektor bisnis beroperasi lebih lama dalam upaya mendukung keberlangsungan UMKM.
Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengatakan dalam pernyataannya mulai Senin pekan depan (15/2/2021), Korea Selatan akan menerapkan aturan jarak sosial level 2 untuk Seoul dan provinsi sekitar Gyeonggi, setengah tingkat lebih rendah dari level 2,5 sebelumnya.
Advertisement
Untuk negara lainnya, aturan jarak sosial level 1.5 akan diterapkan, juga setengah tingkat lebih rendah.
Penyesuaian tersebut akan memungkinkan restoran, kedai kopi, dan gym di Seoul dan area metropolitannya tetap buka selama satu jam lebih lama, mulai pukul 9 sampai jam 10 malam.
"Kami mempertimbangkan kelelahan orang. Kami melonggarkan aturan untuk bisnis kecil dan wiraswasta," katanya dilansir Bloomberg, Sabtu (13/2/2021).
Gelombang ketiga Covid-19 masih menjadi perhatian. Bahkan dengan penyesuaian, pertemuan sosial yang terdiri atas lima orang atau lebih akan dilarang di seluruh negeri.
Otoritas Korea Selatan memberlakukan jarak sosial level 2.5 pada awal Desember. Pekan lalu, mereka sedikit menurunkan aturan untuk area di luar Seoul karena kasus virus turun menjadi sekitar 300 hingga 400, dibandingkan dengan 1.000 pada akhir Desember, tetapi tetap mempertahankan aturan untuk ibu kota Seoul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
Advertisement

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Marco Bezzecchi Dihukum Double Long Lap Akibat Tabrak Marc Marquez
- Atap Kios Pasar Semin Ambruk dan 30 Rumah di Gunungkidul Rusak
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
- Bikin Aktivitas Masak Aman dan Nyaman, Ini Tiga Keuntungan Garansi Tuk
- Siswa SD Wonosari Tenggelam di Sungai Kamal Saat Kegiatan Pramuka
- Prediksi Persita vs PSIM Jogja: Pertarungan Dua Kuda Hitam
- Suryatmajan Dorong Warga Olah Sampah Mandiri lewat Program Mas Jos
Advertisement
Advertisement