Advertisement
Di Tengah Pandemi, Korea Selatan Longgarkan Jarak Sosial Demi Dorong UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korea Selatan melonggarkan aturan jarak sosial agar sektor bisnis beroperasi lebih lama dalam upaya mendukung keberlangsungan UMKM.
Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengatakan dalam pernyataannya mulai Senin pekan depan (15/2/2021), Korea Selatan akan menerapkan aturan jarak sosial level 2 untuk Seoul dan provinsi sekitar Gyeonggi, setengah tingkat lebih rendah dari level 2,5 sebelumnya.
Advertisement
Untuk negara lainnya, aturan jarak sosial level 1.5 akan diterapkan, juga setengah tingkat lebih rendah.
Penyesuaian tersebut akan memungkinkan restoran, kedai kopi, dan gym di Seoul dan area metropolitannya tetap buka selama satu jam lebih lama, mulai pukul 9 sampai jam 10 malam.
"Kami mempertimbangkan kelelahan orang. Kami melonggarkan aturan untuk bisnis kecil dan wiraswasta," katanya dilansir Bloomberg, Sabtu (13/2/2021).
Gelombang ketiga Covid-19 masih menjadi perhatian. Bahkan dengan penyesuaian, pertemuan sosial yang terdiri atas lima orang atau lebih akan dilarang di seluruh negeri.
Otoritas Korea Selatan memberlakukan jarak sosial level 2.5 pada awal Desember. Pekan lalu, mereka sedikit menurunkan aturan untuk area di luar Seoul karena kasus virus turun menjadi sekitar 300 hingga 400, dibandingkan dengan 1.000 pada akhir Desember, tetapi tetap mempertahankan aturan untuk ibu kota Seoul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement