Advertisement
Tak Tahu Siapa yang Membukakan Pintu, Dua Putri Kraton Solo Akhirnya 'Bebas'

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Putri Raja Solo Paku Buwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai, dan adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, yang baru saja keluar dari dalam Kompleks Kraton Solo sejak Kamis (11/2/2021), tak bisa memastikan siapa orang yang membuka kunci Kori Kamandungan pada Sabtu (13/2/2021).
Berdasarkan pantauan Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, momentum keluarnya GKR Rumbai dan Gusti Moeng berlangsung haru saat mereka disambut keluarga dan sejumlah abdi dalem yang telah menunggu di Kori Kamandungan.
Advertisement
Dalam jumpa pers di Kori Kamandungan Keraton Solo, GKR Rumbai menyatakan melihat ada Kapolsek Pasar Kliwon Solo AKP Adis Dani Garta dan beberapa orang berpakaian batik saat pintu Kori Kamandungan dibuka dari luar.
Belasan orang tersebut, ungkap Rumbai, kemudian mempersilakan dirinya dan Gusti Moeng untuk keluar. Namun demikian dia tak bisa memastikan siapa orang yang membuka kunci pintu Kori Kamandungan tersebut.
Lebih lanjut, Rumbai menegaskan posisi dirinya yang dikunci dari luar sehingga tak bisa keluar dari kompleks Kraton Solo. "Tidak mungkin kalau kami mengurung diri," jelasnya.
Senada diungkapkan Gusti Moeng yang menjelaskan tak mungkin dirinya mengurung diri di dalam Kraton Solo.
"Selama [terkunci] di dalam saya prihatin dengan kondisi keputren yang memprihatinkan," jelasnya.
Selepas jumpa pers, GKR Rumbai dan Gusti Moeng beranjak ke Bangunan Pawiyatan Kraton Solo untuk makan.
Diketahui, GKR Rumbai, Gusti Moeng, dan sejumlah abdi dalem akhirnya bisa keluar dari kompleks Keraton Solo, Sabtu, sekitar pukul 14.50 WIB.
Dalam pemberitaan sebelumnya, ada perbedaan cerita antara versi GKR Timoer dengan versi kubu PB XIII yang tak lain ayahnya sendiri mengenai pengurungan tersebut.
GKR Timoer menyebut dirinya dikurung di dalam Keputren kompleks Keraton Solo, tanpa makanan dan listrik. "Putri yang terkurung versi 2," demikian ia menyebut perlakuan terhadapnya.
Sedangkan versi kubu PB XIII menyebut tidak ada pengurungan terhadap GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya yang hingga Jumat (12/2/2021) malam masih bertahan di Keraton.
Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, mengatakan GKR Timoer dan Gusti Moeng datang sendiri ke Keraton dan masuk tanpa izin dari Sinuhun PB XIII.
"Tidak dikurung, kapan saja mereka mau keluar dipersilakan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar tapi bersikap seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani saat konferensi pers klarifikasi isu pengurungan putri Raja di kompleks Keraton Solo, Jumat malam.
Sementara, Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi yang juga suami Gusti Moeng mengatakan kedatangan istrinya ke Keraton pada Kamis siang karena mendengar ada pejabat dari BPK yang datang. Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menemui dan menyampaikan aspirasi karena beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jateng di Semarang mengenai pertanggungjawaban keuangan 2018.
Namun saat datang ke Keraton, Gusti Moeng malah dikunci di dalam kompleks Keputren sehingga tidak bisa menemui pejabat dari BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Tim Hukum Pemkab Bantul Dampingi Pengusutan Kasus Tanah Keluarga Bryan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
Advertisement