Advertisement
Tak Tahu Siapa yang Membukakan Pintu, Dua Putri Kraton Solo Akhirnya 'Bebas'
Kraton Kasunanan Surakarta. - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Putri Raja Solo Paku Buwono (PB) XIII, GKR Timoer Rumbai, dan adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, yang baru saja keluar dari dalam Kompleks Kraton Solo sejak Kamis (11/2/2021), tak bisa memastikan siapa orang yang membuka kunci Kori Kamandungan pada Sabtu (13/2/2021).
Berdasarkan pantauan Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, momentum keluarnya GKR Rumbai dan Gusti Moeng berlangsung haru saat mereka disambut keluarga dan sejumlah abdi dalem yang telah menunggu di Kori Kamandungan.
Advertisement
Dalam jumpa pers di Kori Kamandungan Keraton Solo, GKR Rumbai menyatakan melihat ada Kapolsek Pasar Kliwon Solo AKP Adis Dani Garta dan beberapa orang berpakaian batik saat pintu Kori Kamandungan dibuka dari luar.
Belasan orang tersebut, ungkap Rumbai, kemudian mempersilakan dirinya dan Gusti Moeng untuk keluar. Namun demikian dia tak bisa memastikan siapa orang yang membuka kunci pintu Kori Kamandungan tersebut.
Lebih lanjut, Rumbai menegaskan posisi dirinya yang dikunci dari luar sehingga tak bisa keluar dari kompleks Kraton Solo. "Tidak mungkin kalau kami mengurung diri," jelasnya.
Senada diungkapkan Gusti Moeng yang menjelaskan tak mungkin dirinya mengurung diri di dalam Kraton Solo.
"Selama [terkunci] di dalam saya prihatin dengan kondisi keputren yang memprihatinkan," jelasnya.
Selepas jumpa pers, GKR Rumbai dan Gusti Moeng beranjak ke Bangunan Pawiyatan Kraton Solo untuk makan.
Diketahui, GKR Rumbai, Gusti Moeng, dan sejumlah abdi dalem akhirnya bisa keluar dari kompleks Keraton Solo, Sabtu, sekitar pukul 14.50 WIB.
Dalam pemberitaan sebelumnya, ada perbedaan cerita antara versi GKR Timoer dengan versi kubu PB XIII yang tak lain ayahnya sendiri mengenai pengurungan tersebut.
GKR Timoer menyebut dirinya dikurung di dalam Keputren kompleks Keraton Solo, tanpa makanan dan listrik. "Putri yang terkurung versi 2," demikian ia menyebut perlakuan terhadapnya.
Sedangkan versi kubu PB XIII menyebut tidak ada pengurungan terhadap GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya yang hingga Jumat (12/2/2021) malam masih bertahan di Keraton.
Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, mengatakan GKR Timoer dan Gusti Moeng datang sendiri ke Keraton dan masuk tanpa izin dari Sinuhun PB XIII.
"Tidak dikurung, kapan saja mereka mau keluar dipersilakan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar tapi bersikap seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani saat konferensi pers klarifikasi isu pengurungan putri Raja di kompleks Keraton Solo, Jumat malam.
Sementara, Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi yang juga suami Gusti Moeng mengatakan kedatangan istrinya ke Keraton pada Kamis siang karena mendengar ada pejabat dari BPK yang datang. Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menemui dan menyampaikan aspirasi karena beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jateng di Semarang mengenai pertanggungjawaban keuangan 2018.
Namun saat datang ke Keraton, Gusti Moeng malah dikunci di dalam kompleks Keputren sehingga tidak bisa menemui pejabat dari BPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Audit Dugaan Korupsi Desa Wonokromo Resmi Masuk Kejari Bantul
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Malam Tahun Baru di Prambanan Tanpa Kembang Api, Langit Penuh Doa
- Arab Saudi Pecahkan Rekor Eksekusi Mati 2025, 356 Orang
- Persijap Jepara Resmi Rekrut Borja Herrera dan Aly Ndom
- China Wajibkan Produsen Baterai Lapor Jejak Karbon Mulai 2026
- Resmi, BTS Comeback 20 Maret 2026 dengan Album Baru
- Aturan Baru, 102 Kepsek di Kulonprogo Turun Jabatan
- Pengguna iPhone 17 Pro Keluhkan Suara Desis Saat Isi Daya
Advertisement
Advertisement



