Advertisement
Ini Bocoran Daftar Mobil yang Bebas PPnBM Bulan Depan
Ilustrasi pabrik mobil. - Mitsubishi Motors.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengabulkan harapan asosiasi mengenai pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil. Mulai bulan depan atau Maret 2021, relaksasi PPnBM akan dilakukan secara bertahap.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0 persen (Maret-Mei), PPnBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November).
Advertisement
Satu alasan pemerintah memberikan relaksasi karena industri otomotif memiliki keterkaitan dengan industri lainnya, di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen. "Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," kata Airlangga dalam keterangan pers, Kamis (11/2/2021).
Namun pemerintah belum memberikan keterangan detail mengenai jenis mobil yang akan mendapatkan relaksasi PPnBM.
Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiharto mengatakan bahwa asosiasi mengusulkan relaksasi PPnBM pada mobil 4x2 dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc hingga 2.500cc. Selain itu mobil juga harus berstatus hasil produksi Indonesia.
Jongkie mengatakan bahwa saat ini asosiasi masih menunggu petunjuk teknis dari kebijakan tersebut. "Kita serahkan keputusan kpd Pemerintah saja," katanya.
Berdasarkan data Gaikindo, kendaraan roda empat dengan ketentuan kubikasi mesin 1.500cc dan produksi dalam negeri merupakan jenis mobil penguasa pasar otomotif di Indonesia. Sebagai gambaran, pada tahun lalu, mobil 4x2 dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc berkontribusi 40,6 persen terhadap penjualan ritel otomotif secara nasional.
Adapun mobil 4x2 dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500cc di antaranya adalah Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, Suzuki Ertiga, Honda Brio, dan lainnya.
Sementara itu rencana relaksasi PPnBM kendaraan bermotor telah bergulir sejak akhir tahun lalu. Pada awalnya asosiasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan menilai penting memberikan stimulus terhadap industri otomotif.
Pasalnya pandemi Covid-19 telah membuat penjualan mobil dan motor babak belur. Berdasarkan data yang dihimpun dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), kinerja penjualan sepeda motor sepanjang 2020 terkoreksi 43,5 persen dibandingkan dengan 2019.
Pada periode yang sama Gaikindo mencatat total penjualan ritel kendaran roda empat atau lebih pada 2020 mencapai 578.327 unit, turun 44,7 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Jadwal Buka Puasa Jogja Hari Ini 23 Februari 2026 Lengkap Waktu Salat
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- Kericuhan di JJLS Kretek Bantul Viral, Ini Penjelasan Polisi
- Pemkab Magelang Optimalkan Opsen PKB untuk Pembangunan
- Kelok Mertan View Kulonprogo Sepi, Tinggal Kenangan Spot Ngabuburit
- Kadin Minta Prabowo Batalkan Impor 105.000 Mobil Kopdes Merah Putih
- Delapan Warga Banyumeneng GK Tersengat Tawon Gung, Satu Dirawat di RS
- Bahayakan Nyawa, Warga Dilarang Ngabuburit di Area Proyek Tol di Mlati
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement







