Advertisement
Pendaftaran Bantuan KIP Kuliah Sudah Dibuka, Cek Syaratnya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendaftaran akun siswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 resmi dimulai pada 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.
KIP Kuliah merupakan salah satu bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang dapat digunakan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi yang telah terakreditasi.
Advertisement
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun ini akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah.
BACA JUGA : UNY Sediakan Kuota 1.300 untuk KIP Kuliah Tahun Ini
"KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik," kata Plt Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na'im dalam pedoman KIP Kuliah, seperti dikutip Rabu (10/2/2021).
Berdasarkan Pedoman KIP Kuliah, berikut syarat penerima dan pendaftaran KIP Kuliah 2021:
A. Syarat Penerima KIP Kuliah 2021
1. Siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya).
2. Memiliki potensi akademik yang baik dan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan melalui:
a. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
b. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau
c. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
d. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
e. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, jika tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, calon penerima tetap bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan KIP Kuliah, yaitu apabila memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi, antara lain:
BACA JUGA : Calon Mahasiswa Miskin Bisa Dapat KIP Kuliah
- Membuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan, atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PTN atau PTS pada program studi yang telah diakreditasi.
B. Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2021
1. Calon penerima KIP Kuliah mengakses laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email.
3. Lakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapakan KIP Kuliiah.
4. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Masuk ke SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses dan pilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).
BACA JUGA : Hari Ini, Pendaftaran UTBK SBMPTN 2020 Dibuka
6. Selesaikan proses pendaftaran.
7. Setelah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, calon penerima kemudian dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Nabire, Jaringan Internet Alami Gangguan
- Akreditasi SPPG Perlu Dilakukan untuk Cegah Keracunan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Hanya Kabupaten Sleman di DIY Tak Dapat Kuota Transmigrasi 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
- PMI Ilegal Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
- Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
- Wamen Eddy Desak Pengesahan RUU KUHAP, Ini Alasannya
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement
Advertisement