Advertisement
Beredar Kabar Ustaz Maaher Disiksa Sebelum Meninggal, Begini Kata Polisi
Ustaz Maaher. /Ist- Twitter - @ustadzmaaher_
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi merespons kabar yang beredar tentang kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang disebut disiksa sebelum meninggal.
Setelah meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi, merebak isu yang beredar di WhatsApp Group (WAG) kalau ustaz pemilik nama asli Soni Eranata itu meninggal karena disiksa.
Advertisement
Kabar ini pun dibantah oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Dalam keterangannya, Argo menegaskan almarhum Soni Eranata tidak pernah mengalami penyiksaan.
Soni pernah mengeluh sakit saat ditahan di Rutan Bareskrim. Kemudian tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Kemendikbud Luncurkan Program Kampus Mengajar, Ini Bentuknya
"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," kata Irjen Pol Argo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (09/02/2021).
Soni ditahan di Rutan Bareskrim sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Dalam penahanan, kata Argo, Soni sempat mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo.
Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Soni pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.
Soni kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi, Soni tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin (8/2/2021) pukul 19.00 WIB.
"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Sinergi TNI-Warga Srimulyo Bantul Sukses Bangun Jalan 541 Meter
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji
- Kereta Cepat Whoosh Normal 62 Perjalanan per Hari Mulai 14 Maret 2026
- Film Na Willa Tayang Perdana di 22 Kota, Tiket Nonton Duluan Sold Out
- Gusti Putri Dorong Solidaritas Perempuan DIY Lewat Agenda Mbok Mlayu
- Mudik Kulonprogo 2026: BPBD Ingatkan Jalur Longsor dan Cuaca Ekstrem
- Stok BBM dan LPG di Kilang Balongan Aman Jelang Idulfitri 2026
- Melodia Ingin Jadi Rumah Kedua Musisi Jogja
Advertisement
Advertisement








