Advertisement

Astaga...Tiga Pesepeda Positif Covid-19 Kabur Saat Operasi PPKM di Bandung

Newswire
Senin, 08 Februari 2021 - 05:17 WIB
Bhekti Suryani
Astaga...Tiga Pesepeda Positif Covid-19 Kabur Saat Operasi PPKM di Bandung Pelaksaan rapid test antigen oleh Polresta Bandung di wilayah Tahura Dago - Sat Lantas Poltesta Bandung

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Bandung menyatakan tiga pesepeda positif Covid-19 berdasarkan tes usap antigen, kabur saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh petugas di Jalan Ir H. Djuanda (Dago Atas) Bandung, Minggu (7/2/2021).

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun mengatakan mereka kabur saat hasil tes antigen tersebut masih diproses oleh petugas kesehatan.

Advertisement

Dalam operasi PPKM itu, katanya, aparat kepolisian bekerja sama dengan petugas kesehatan untuk menggelar tes antigen Covid-19 secara langsung di lokasi.

"Hasilnya ternyata positif [tes antigen Covid-19] dan yang bersangkutan seperti melarikan diri, artinya tidak mengambil hasilnya, mungkin mereka sudah tahu mereka sakit," kata dia.

Dengan kejadian itu, ia meminta masyarakat memastikan kondisi kesehatan sedang dalam keadaan baik sebelum berpergian ke luar rumah.

"Jangan sampai terjadi kembali fenomena seperti itu yang dapat berpotensi menyebarkan Covid-19 ke masyarakat lain atau komunitas pesepeda lainnya. Silakan berolahraga, tapi pastikan diri kita sehat dan jangan sampai kita menyebarkan penyakit," kata Erik.

Ia menjelaskan operasi dalam rangka PPKM itu untuk memeriksa kendaraan dari luar kota yang akan masuk Kabupaten Bandung, khususnya kendaraan dari wilayah Jakarta.

Pemeriksaan, katanya, termasuk kepada masyarakat yang melintas serta para pesepeda yang mengarah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H. Djuanda Dago.

Berdasarkan tes antigen yang dilakukan kepada 58 orang, hasilnya tiga orang dinyatakan positif atau reaktif. Tiga orang itu, para pesepeda yang kabur tersebut.

Selain itu, kata dia, 37 kendaraan pribadi yang oleh petugas diminta untuk putar-balik dan satu kendaraan ditilang karena kelebihan muatan.

"Satu kendaraan itu ditilang karena membawa muatan melebihi kapasitas 50 persen," katanya.

Dalam operasi pemeriksaan itu, kepolisian juga melakukan pembagian 500 masker kepada masyarakat serta para pengguna lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement