Advertisement
Sertifikat Digital Lebih Aman daripada Sertifikat Tanah, Ini Penjelasannya
Sertifikat tanah elektronik BPN mulai dilakukan di Jakarta dan Surabaya / Instagram kementerian.atrbpn
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sertifikat fisik dari Badan Pertanahan Nasional bisa ditukarkan menjadi sertifikat tanah elektronik (sertifikat digital).
Pemerintah meluncurkan program digitalisasi sertifikat fisik menjadi sertifikat tanah elektronik untuk mencegah dobel sertifikat di Indonesia. Hal ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sertifikat tanah elektronik BPN ini masih dicoba di Jakarta dan Surabaya.
Advertisement
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi mengatakan sertifikat digital tidak bisa dijualbelikan karena ada dalam database dan tidak mudah untuk berpindah tangan.
“Jadi justru, program digitalisasi sertifikat ini untuk mengamankan sertifikat masyarakat,” tuturnya, Kamis (4/2/2021).
Dia mengatakan bahwa sertifikat tanah elektronik sudah dimulai secara bertahap di dua kota besar, yakni Jakarta dan Surabaya. “Tidak bisa dilaksanakan secara serentak. Kami laksanakan secara gradual.”
Dia menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik atau digital lebih aman dibandingkan dengan sertifikat manual atau fisik.
Mekanisme program itu, lanjutnya, dimulai dari sertifikat tanah yang telah ada dapat ditukarkan ke kantor Badan Pertanahan menjadi sertifikat elektronik. “Ditukar antara sertifikat manual atau hard copy dengan sertifikat elektronik,” ujarnya.

Bila sudah ada sertifikat elektronik, sertifikat fisik atau manual wajib diserahkan kepada BPN untuk dokumen.
Dia menyatakan masyarakat tak lagi membutuhkan sertifikat manual ketika ada perubahan dari sertifikat manual menjadi sertifikat elektronik.
“Kenapa? Sertifikat manual itu sangat tidak aman. Mudah hilang, mudah diambil orang dan mudah digandakan,” katanya.
Dia menilai sertifikat elektronik sangat aman karena itu berada dalam database karena tak mudah hilang, tidak mudah digandakan dan tidak akan rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Libur Lebaran, Persewaan Mobil di Sleman Ludes Diserbu Pemudik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hector Souto Panggil 19 Pemain Baru untuk Timnas Futsal Indonesia
- Dishub Bantul Siapkan 250 Lampu Cadangan Jelang Lebaran 2026
- Jadwal Liga Champions: Misi Mustahil Man City, Barca Siap Menggila
- Bocoran Galaxy Wide Fold: Layar 4:3 dan Baterai 4.800 mAh
- Proyek Besar Suriname: Kluivert, Seedorf, dan Target Piala Dunia
- BMW Recall Seri 5 dan 7, Sensor AC Berpotensi Picu Kebakaran
- Vonis Korupsi Lurah Bohol Dinilai Ringan, Jaksa Tempuh Banding
Advertisement
Advertisement








