Advertisement
Pemerintah & DPR Akan Mengamandemen UU Pemilu, Ini Tanggapan KPU
Tampilan penghitungan suara (real count) Pilkada Serentak 2020 di situs KPU RI - sumber: infopemilu2.kpu.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dan penyelenggara pemilu mulai berkoordinasi untuk merespons rencana amandemen UU Pemilu yang saat ini tengah berlangsung di DPR.
Pada Jumat lalu, pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.
Advertisement
Pertemuan yang turut diikuti Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno ini, pada intinya membahas perkembangan pembahasan Undang-undang (UU) pemilu.
BACA JUGA : Webinar IDW: Revisi UU Pemilu untuk Siapa?
"Tidak ada hal yang sangat penting untuk dibahas. Hanya bicara soal perkembangan pembahasan Undang-undang dan beberapa hal lainnya,” ungkap Ilham dikutip dari laman resmi KPU, Minggu (31/1/2021).
Ilham juga memberikan jawaban ketika ditanya perihal wacana pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkembang di masyarakat. Pria asal Aceh menegaskan sebagai penyelenggara, KPU tunduk dan patuh pada aturan UU yang berlaku.
"Sebagai penyelenggara KPU mengacu pada Undang-undang. Kalau mengacu Undang-undang sekarang tentu 2024. Tetapi kalau nanti ada keputusan politik DPR dan pemerintah, bahwa pemilihan akan dipercepat ya kami akan laksanakan. Prinsipnya KPU akan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Ilham.
BACA JUGA : PPP dan PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
Sementara itu, di kesempatan terpisah, Bahtiar menyampaikan isi Pasal 201 ayat 8 UU 10 Tahun 2016 yang mengatur perihal Pemilihan Serentak 2024. Di dalam pasal itu pemilu dan pemilihan akan dilaksanakan serentak di 2024.
“UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, kalau sudah nanti setelah 2024 dievaluasi. Hasil evaluasi itu yang menentukan apakah Undang-undang 10 Tahun 2016 harus kita ubah atau tidak,” ungkap Bahtiar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Malam Tahun Baru, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas Polda DIY
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
- Tabung Gas Bocor, Warung Soto di Baleharjo Ludes Terbakar
- Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



