Advertisement
Pemerintah & DPR Akan Mengamandemen UU Pemilu, Ini Tanggapan KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah dan penyelenggara pemilu mulai berkoordinasi untuk merespons rencana amandemen UU Pemilu yang saat ini tengah berlangsung di DPR.
Pada Jumat lalu, pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.
Advertisement
Pertemuan yang turut diikuti Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno ini, pada intinya membahas perkembangan pembahasan Undang-undang (UU) pemilu.
BACA JUGA : Webinar IDW: Revisi UU Pemilu untuk Siapa?
"Tidak ada hal yang sangat penting untuk dibahas. Hanya bicara soal perkembangan pembahasan Undang-undang dan beberapa hal lainnya,” ungkap Ilham dikutip dari laman resmi KPU, Minggu (31/1/2021).
Ilham juga memberikan jawaban ketika ditanya perihal wacana pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkembang di masyarakat. Pria asal Aceh menegaskan sebagai penyelenggara, KPU tunduk dan patuh pada aturan UU yang berlaku.
"Sebagai penyelenggara KPU mengacu pada Undang-undang. Kalau mengacu Undang-undang sekarang tentu 2024. Tetapi kalau nanti ada keputusan politik DPR dan pemerintah, bahwa pemilihan akan dipercepat ya kami akan laksanakan. Prinsipnya KPU akan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Ilham.
BACA JUGA : PPP dan PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Ini Alasannya
Sementara itu, di kesempatan terpisah, Bahtiar menyampaikan isi Pasal 201 ayat 8 UU 10 Tahun 2016 yang mengatur perihal Pemilihan Serentak 2024. Di dalam pasal itu pemilu dan pemilihan akan dilaksanakan serentak di 2024.
“UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, kalau sudah nanti setelah 2024 dievaluasi. Hasil evaluasi itu yang menentukan apakah Undang-undang 10 Tahun 2016 harus kita ubah atau tidak,” ungkap Bahtiar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement