Advertisement
Bekas Sekjen MA Nurhadi Diduga Serang Petugas Rutan
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melaksanakan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK untuk segera menyusun surat dakwaan sebelum dilanjutkan ke persidangan. ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan insiden dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh bekas Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terhadap petugas rumah tahanan (rutan) ke polisi.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, petugas rutan telah melapor ke Kepolisian Sektor Setiabudi pada Jumat, 29 Januari sekitar pukul 18.30 WIB.
Advertisement
BACA JUGA : Mantan Sekretaris MA Nurhadi Aniaya Petugas Rutan KPK
"Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK," ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Ali mengatakan, pihak dokter sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Sebelumnya, kekerasan fisik yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung terhadap salah satu petugas rutan diduga, karena kesalahpahaman. Ia menduga peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman soal sosialisasi petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Atas peristiwa tersebut, pihak Rutan KPK akan memeriksa Nurhadi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA : Penahanan Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diperpanjang
"Tindakan kekerasan apapun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pria di Gamping Bakar Tiga Motor karena Dendam Rp1,1 Juta
- 8.320 Konten Radikal Ditindak Komdigi Setahun Terakhir
- Mensos Terima Usulan Aktivasi Rekening Bansos Terblokir Judol
- Retakan 2 Km Hambat Evakuasi Korban Longsor Pandanarum
- Kuota Haji Gunungkidul 2026 Ditetapkan 325 Calon Jemaah
- Disdag Jogja Targetkan Pasar Sentul Lolos SNI Awal 2026
- Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya
Advertisement
Advertisement





