Advertisement
Bekas Sekjen MA Nurhadi Diduga Serang Petugas Rutan
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melaksanakan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK untuk segera menyusun surat dakwaan sebelum dilanjutkan ke persidangan. ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan insiden dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh bekas Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terhadap petugas rumah tahanan (rutan) ke polisi.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, petugas rutan telah melapor ke Kepolisian Sektor Setiabudi pada Jumat, 29 Januari sekitar pukul 18.30 WIB.
Advertisement
BACA JUGA : Mantan Sekretaris MA Nurhadi Aniaya Petugas Rutan KPK
"Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK," ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Ali mengatakan, pihak dokter sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Sebelumnya, kekerasan fisik yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung terhadap salah satu petugas rutan diduga, karena kesalahpahaman. Ia menduga peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman soal sosialisasi petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Atas peristiwa tersebut, pihak Rutan KPK akan memeriksa Nurhadi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA : Penahanan Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diperpanjang
"Tindakan kekerasan apapun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
- Poin Taklimat Prabowo : Soroti Krisis Global, Pertahankan BBM Subsidi
- KY Buka Seleksi Hakim Agung 2026, Ini Formasinya
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Tak Perlu Ketik, Kini Fitur Gemini Search Live Telah Hadir
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 10 April 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 10 April 2026, Cek di Sini
- Dana Desa Dialihkan, Kalurahan DIY Didorong Mandiri
- Pelaku Wisata Bantul Dorong Penataan Pantai Lebih Tertib
- Update KRL Solo-Jogja, Ini Jadwal dari Palur ke Tugu
- Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Petral, Riza Chalid Buron
Advertisement
Advertisement








