Advertisement
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Aniaya Petugas Rutan KPK di Tahanan
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melaksanakan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK untuk segera menyusun surat dakwaan sebelum dilanjutkan ke persidangan. ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap salah satu petugas Rumah Tahanan KPK.
Nurhadi diketahui merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Dia saat ini tengah menjalani proses persidangan dan ditahan di Rutan KPK.
Advertisement
"Pada hari Kamis,(28/01/2021) sekitar pukul 16.30 Wib bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav. C-1 benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/1/2021).
Ali mengatakan bahwa peristiwa ini diduga terjadi lantaran ada kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
"Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya," kata ALi.
Ali mengatakan bahwa pihak rutan KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi sesuai mekanisme yang berlaku.
"Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Penanganan Pohon Rawan Tumbang di Bantul Terkendala Kewenangan
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Dua Pejabat Raja Ampat Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
- Joglo Berusia Seabad di Imogiri Bertahan di Tengah Zaman
- Mensos: BLTS 2025 Sudah Tersalurkan ke 33 Juta KPM
- BMKG: Segmen Kajai-Talamau Picu Potensi Tsunami Danau Maninjau
- SAS Hospitality Beri Donasi Rp51,5 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
- OTT KPK di HSU, Penyidik Telusuri Modus Pemotongan
- Padatnya Jadwal Awal 2026, Pemain PSIM Tunda Liburan
Advertisement
Advertisement



