Advertisement
Kemenristek Ciptakan Alat Pengukur Antibodi untuk Warga yang Telah Divaksin Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kementerian Riset dan Teknologi pada tahun ini mengembangkan alat pengukur kadar antibodi dari seseorang yang telah mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Untuk vaksinasi rencananya kami akan mendukung program vaksinasi melalui upaya atau menghasilkan kit untuk mengukur kadar antibodi baik sebelum maupun sesudah divaksin," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro dalam Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Nasional 2021, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (27/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Gejolak Merapi Meningkat, 2 Barak di Pakem Disiapkan untuk Pengungsi
Menristek Bambang mengatakan penting untuk mengetahui apakah setelah diberikan vaksin, antibodi muncul, dan apakah setelah enam bulan atau satu tahun divaksin antibodi masih
Jika didapati antibodi sudah tidak ada lagi setelah periode tertentu setelah diberi vaksin, maka itu berarti perlu melakukan vaksinasi ulang sehingga menjaga keberlanjutan terbentuknya antibodi melawan COVID-19.
"Kalau tidak ada (antibodi) tentunya harus ada revaksinasi atau booster yang dibutuhkan dan itu hanya bisa ketahuan istilahnya kalau kita mengembangkan test kit-nya itu dan itu yang sedang dikembangkan di lingkungan Kemristek/BRIN," ujarnya.
Pengembangan alat pengukur kadar antibodi tersebut dilakukan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Alat pengukur kadar antibodi itu dinilai penting untuk mendukung program vaksinasi dan penanganan COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement