Advertisement
IPW Sebut Ada Ratusan Jenderal Polisi Menganggur, Ini Penjelasan Mabes Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan bahwa tidak ada perwira Polri yang menganggur saat ini.
"Jadi tidak ada [perwira yang menganggur]," kata Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Advertisement
Rusdi menambahkan seluruh perwira tinggi Polri telah mendapatkan posisi jabatannya masing-masing, meski sebagai Analis Kebijakan.
BACA JUGA : Pembunuh Bakul Soto di Gunungkidul Diringkus Polisi
Ia menerangkan jabatan Analis Kebijakan itu selalu dikoordinir oleh Kepala Satuan Kerja. "Analisis Kebijakan itu merupakan satu posisi dimana pekerjaan-pekerjaan mereka akan senantiasa dikoordinir oleh satu Kepala Satuan Kerja dimana perwira itu berada," ujar jenderal bintang satu itu.
Pernyataan Rusdi tersebut menepis ucapan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane yang menyebut saat ini ada 340 lebih jenderal yang tidak bekerja alias menganggur. Neta membandingkan pada sebelum era reformasi yang tercatat ada 65 jenderal polisi menganggur.
"Sekarang, jumlah di tengah (perwira menengah) yang nganggur itu banyak. Jumlah jenderal yang nganggur juga banyak, yang tidak jelas juga cukup banyak," kata Neta dalam tayangan Youtube Akbar Faizal, Senin (25/1).
BACA JUGA : Polisi Ngemplak Ringkus Pencuri Sepeda dan Ponsel
Sebelumnya pada November 2020, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi jabatan Analis Kebijakan (Anjak) di Korps Bhayangkara karena semua anggota Polri yang lulus pendidikan akan ditempatkan pada jabatan yang sesuai kompetensi-nya masing-masing.
Jabatan Analis Kebijakan ini dihilangkan di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Menurut Argo, Kapolri Idham Azis berhasil mengatasi persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) di Polri. Banyaknya personel Polri yang 'menganggur' sebelumnya, kini sudah mendapatkan jabatan fungsional sehingga tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai Anjak.
Bila anggota Polri yang lulus dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) maka dipastikan mereka tidak akan menjadi Anjak usai lulus pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 30 Oktober 2025
- Siap Hadapi PSIM Jogja, Pelatih Persik Fokus ke Serangan
- Dua Raperda Baru DIY Fokus pada Penguatan Aparatur dan Lembaga Sosial
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 30 Oktober 2025
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Raperda Rusun Rampung Dibahas, Diatur untuk Warga Penghasilan Rendah
- Atlet MAN 1 Bantul Sapu Bersih Emas Tenis Meja
Advertisement
Advertisement



