Advertisement

Bekas Dirut Asabri Sonny Widjaja Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Asabri

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 20 Januari 2021 - 12:47 WIB
Sunartono
Bekas Dirut Asabri Sonny Widjaja Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Asabri Direktur Utama ASABRI Sonny Widjaja (kiri), Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso (tengah), dan Direktur Menengah Korporasi Su'udi (kanan) menandatangani nota kesepahaman kerja sama pembayaran gaji pensiunan TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan di Kantor Pusat ASABRI, Kamis (20/12/2018). - Bisnis/Andi M. Arief

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi terkait perkara korupsi di PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa mereka diperiksa  sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. "Diperiksa sebagai saksi," tuturnya, Rabu (20/1/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Kasus Asabri: Kejagung Bantah Saling Serobot dengan Polri

Menurut Leonard, selain dua orang tersebut, tim penyidik Kejagung juga telah memeriksa tiga orang saksi lainnya yaitu Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019 berinisial HS, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 berinisial IWS dan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabdi periode Januari 2012-Mei 2015 berinisial BE.

"Semua saksi itu diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi PT Asabri," katanya.

Kejagung sebelumnya memastikan materi perkara tindak pidana korupsi PT Asabri berbeda dengan yang ditangani Bareskrim Polri.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menjelaskan bahwa penyidik Kejagung hanya akan fokus menangani perkara korupsi PT Asabri terkait dengan investasinya.

Sementara itu, Bareskrim Polri menangani perkara korupsi PT Asabri di luar investasi, sehingga materi perkara yang ditangani Kejagung dan Bareskrim Polri itu berbeda.

BACA JUGA : Mahfud Mengklaim Tahu Kasus Korupsi di Asabri 

"Kalau materinya sama kan tidak mungkin. Kami ini kan menangani soal investasinya saja. Kalau di sana (Mabes Polri) mungkin berbeda," tuturnya, Sabtu (16/1/2021).

Ali menjelaskan bahwa perkara korupsi PT Asabri yang ditangani Kejagung kini sudah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, mulai Senin 18 Januari 2021 penyidik Kejagung mulai memeriksa para saksi yang diduga mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri.

"Selain memeriksa para saksi, kami juga periksa dokumen-dokumen ya," katanya.

Seperti diketahui, sehari setelah Polri mengumumkan perkembangan kasus korupsi Asabri, pihak Kejaksaan Agung menaikan status perkara korupsi Asabri ke tingkat penyidikan.  

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri sejak hari ini Kamis 14 Januari 2021.

BACA JUGA : KPK Diminta Segera Selidiki Dugaan Korupsi di Asabri

"Iya benar sudah keluar sprindiknya hari ini. Sudah naik ke tahap penyidikan," tuturnya, Kamis (14/1/2021).

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan penyidik Bareskrim Polri dalam waktu dekat bakal melakukan ekspose (gelar) perkara terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.

Gelar perkara tersebut dilakukan guna menetapkan pihak yang bertangungjawab sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement