Advertisement

Waspada Gelombang Tinggi pada 18-19 Januari 2021

Mutiara Nabila
Senin, 18 Januari 2021 - 11:17 WIB
Sunartono
Waspada Gelombang Tinggi pada 18-19 Januari 2021 Gelombang laut setinggi lebih dari 7 meter menerjang pantai Sembukan, Paranggupito, Wonogiri pada puncak ombak besar Samudera Hindia, Rabu (25/7/2018). Pengelola pantai dan warga setempat melarang wisatawan untuk mendekat ke pantai karena cukup membahayakan keselamatan. - Bisnis/Sunaryo Haryo Bayu

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan akan adanya potensi gelombang tinggi terutama di wilayah Sulawesi pada 18-19 Januari 2021.

Berdasarkan keterangan BMKG, terdapat potensi gelombang 1,25-2,5 meter di Perairan Utara Sulawesi Utara, Perairan Kepulauan Sitaro, Perairan Bitung dan Likupang, Laut Maluku, dan Laut Sulawesi.

Advertisement

BACA JUGA : Waspada, Gelombang Tinggi Diperkirakan Terjadi di Pantai

Sementara itu, gelombang setinggi 2,5 – 4 meter berpotensi terjadi di Laut Sulawesi bagian Timur, Perairan Kepulauan Sangihe, Perairan Kepulauan Talaud, sebelah Barat Perairan Kepulauan Sitaro, dan Laut Maluku bagian Utara.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo menuturkan, bahwa gelombang tinggi disebabkan suhu permukaan laut di perairan utara Halmahera terpantau sekitar 30 – 32 C, lebih hangat jika dibandingkan dengan suhu permukaan laut di utara Kalimantan yang berkisar antara 28 – 30C.

Meningkatnya suhu permukaan laut di utara perairan Halmahera mengakibatkan terbentuknya daerah tekanan rendah (1008 HPA). Sedangkan, pada perairan Kalimantan Utara terpantau memiliki daerah tekanan yang lebih tinggi (1010 HPA).

BACA JUGA : Awas! Gelombang Tinggi Diperkirakan Terjadi di Pantai

“Perbedaan tekanan udara di antara perairan Utara Kalimantan dan Utara perairan Halmahera mengakibatkan angin bertiup kencang dari Barat ke Timur dengan kecepatan 20 – 30 knots. Peningkatan kecepatan angin, durasi angin berhembus, dan panjang hembusan angin dapat membangkitkan gelombang tinggi,” jelasnya, mengutip keterangan resmi BMKG, Senin (18/1/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement