Advertisement

Promo Desember

Ini Ciri Warga yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Fatkhul Maskur
Minggu, 17 Januari 2021 - 07:47 WIB
Sunartono
Ini Ciri Warga yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Petugas medis sebelum penyuntikan vaksin CoronaVac di Puskesmas Cilincing, Jakarta, Kamis (14/1/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak Rabu (13/1/2021). Saat ini, pelaksanaan vaksinasi menggunakan vaksin produksi Sinovac. Ada kelompok prioritas sasaran, dan kelompok warga yang tidak dapat diberikan vaksinasi.

Seperti dikutip situs Satgas Covid-19, saat ini pelaksanaan vaksinasi menggunakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dulu.

Advertisement

BACA JUGA : VAKSINASI PERDANA KOTA JOGJA: Titik Terang yang Tak

Selain itu, Vaksin Covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu, yakni ibu hamil atau menyusui, memiliki riwayat penyakit jantung, dan lainnya.

Seperti dikutip dari Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), vaksinasi Covid-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun, dan beberapa kondisi komorbid atau penyakit penyerta.

BACA JUGA : Vaksinasi Covid-19 di Kota Jogja Dilakukan 2 Tahap

Mereka yang tidak diberikan Vaksinasi Covid-19

1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid19
2. Hamil atau menyusui
3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya/
6. Mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner)
8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)
9. Menderita penyakit ginjal? (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
12. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Dishub Sleman Masih Temukan Jip Wisata Tak Layak Jalan

Sleman
| Minggu, 22 Desember 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement