Advertisement
Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI Diserahkan kepada Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi tewasnya enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Jokowi.
Menurut penuturan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, komisi menyerahkan hasil investigasi, dokumen-dokumen barang bukti, hingga rekomendasi yang perlu dilakukan pemerintah terkait kasus ini.
Advertisement
"Tadi beliau [Presiden Jokowi] menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM, juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh komnas HAM," kata Taufan dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenkopolhukam, Kamis (14/1/2021).
Taufan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.
Dia juga berharap bahwa nantinya ada suatu proses peradilan yang akuntabel dan transparan dalam mengungkap kasus ini.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa diharapkan agar rekomendasi dari Komnas HAM ini benar-benar dijalankan.
"Jadi kesimpulannya tadi Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau bertujuh ini mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang digubah oleh Komnas Ham itu ditindaklanjuti. ndak boleh ada yang disembunyikan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (8/1/2021), Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang, Choirul Anam, mengatakan pihaknya menemukan terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.
Disimpulkan dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 50.
Kemudian, empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, dan diduga ditembak hingga tewas di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Komnas HAM menyebut terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
Advertisement
Advertisement