Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam Laskar FPI di Jakarta, Senin (28/12/2020)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi tewasnya enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Presiden Jokowi.
Menurut penuturan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, komisi menyerahkan hasil investigasi, dokumen-dokumen barang bukti, hingga rekomendasi yang perlu dilakukan pemerintah terkait kasus ini.
"Tadi beliau [Presiden Jokowi] menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM, juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh komnas HAM," kata Taufan dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenkopolhukam, Kamis (14/1/2021).
Taufan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.
Dia juga berharap bahwa nantinya ada suatu proses peradilan yang akuntabel dan transparan dalam mengungkap kasus ini.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa diharapkan agar rekomendasi dari Komnas HAM ini benar-benar dijalankan.
"Jadi kesimpulannya tadi Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau bertujuh ini mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang digubah oleh Komnas Ham itu ditindaklanjuti. ndak boleh ada yang disembunyikan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (8/1/2021), Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang, Choirul Anam, mengatakan pihaknya menemukan terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.
Disimpulkan dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 50.
Kemudian, empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, dan diduga ditembak hingga tewas di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Komnas HAM menyebut terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Cristian Chivu sukses membawa Inter Milan meraih double winner Serie A dan Coppa Italia musim 2025/2026.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.