Soal Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak, Satpol PP DIY minta Panewu Kretek Bergerak
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Penambangan pasir ilegal di muara Sungai Opak, Tirtohargo, Kretek, bakal ditertibkan.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyatakan telah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut. Dalam laporannya, warga khawatir penambangan pasir di perbatasan Kalurahan Tirtohargo dan Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek tersebut akan merusak lingkungan.
Advertisement
BACA JUGA: Karyawan dan Mantan Karyawan Bobol Gudang Curi Diapers dan Masker
Sebab, pasir yang diambil tak lagi berasal dari dasar Sungai Opak, tetapi dari gundukan pembatas Laut Selatan dengan Laguna Pantai Samas.
“Karena wilayahnya berbatasan di dua kalurahan, saya minta Penewu Kretek untuk menyelesaikan di tingkat bawah dulu,” kata Noviar, Kamis (14/1/2021).
“Sampai hari ini saya juga masih belum mendapatkan laporannya dari Panewu Kretek.”
BACA JUGA: Lurah Positif, Kantor Kalurahan Timbulharjo Ditutup Dua Hari
Noviar mengaku Satpol PP DIY tetap akan bergerak untuk mengusut persoalan penambangan ilegal tersebut. Nantinya, Satpol PP DIY akan mengecek perizinan.
“Nanti akan kami lakukan. Saat ini, karena keterbatasan personel, kami fokus lebih dulu untuk penerapan PTKM [Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat],” kata Noviar.
Panewu Kretek Cahya Widada enggan mengomentari keluhan dari warga atas keberadaan penambangan pasir ilegal.
“Maaf saya sedang mengurus BST [bantuan sosial tunai], jadi belum bisa berkomentar,” ucap Cahya.
Carik Tirtohargo, Handoyo menyatakan banyak menerima keluhan dari warga di Dusun Baros dan Karangtengah, terkait munculnya penambangan pasir ilegal di muara Sungai Opak.
Warga waswas penambangan pasir bakal membawa dampak buruk terhadap kualitas air sumur warga dan membuat ratusan hektare lahan pertanian rusak karena tercemar air asin dari laut.
“Oleh karena itu kami berharap ada penertiban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
Advertisement
Advertisement