Advertisement
Soal Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak, Satpol PP DIY minta Panewu Kretek Bergerak

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Penambangan pasir ilegal di muara Sungai Opak, Tirtohargo, Kretek, bakal ditertibkan.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyatakan telah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut. Dalam laporannya, warga khawatir penambangan pasir di perbatasan Kalurahan Tirtohargo dan Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek tersebut akan merusak lingkungan.
Advertisement
BACA JUGA: Karyawan dan Mantan Karyawan Bobol Gudang Curi Diapers dan Masker
Sebab, pasir yang diambil tak lagi berasal dari dasar Sungai Opak, tetapi dari gundukan pembatas Laut Selatan dengan Laguna Pantai Samas.
“Karena wilayahnya berbatasan di dua kalurahan, saya minta Penewu Kretek untuk menyelesaikan di tingkat bawah dulu,” kata Noviar, Kamis (14/1/2021).
“Sampai hari ini saya juga masih belum mendapatkan laporannya dari Panewu Kretek.”
BACA JUGA: Lurah Positif, Kantor Kalurahan Timbulharjo Ditutup Dua Hari
Noviar mengaku Satpol PP DIY tetap akan bergerak untuk mengusut persoalan penambangan ilegal tersebut. Nantinya, Satpol PP DIY akan mengecek perizinan.
“Nanti akan kami lakukan. Saat ini, karena keterbatasan personel, kami fokus lebih dulu untuk penerapan PTKM [Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat],” kata Noviar.
Panewu Kretek Cahya Widada enggan mengomentari keluhan dari warga atas keberadaan penambangan pasir ilegal.
“Maaf saya sedang mengurus BST [bantuan sosial tunai], jadi belum bisa berkomentar,” ucap Cahya.
Carik Tirtohargo, Handoyo menyatakan banyak menerima keluhan dari warga di Dusun Baros dan Karangtengah, terkait munculnya penambangan pasir ilegal di muara Sungai Opak.
Warga waswas penambangan pasir bakal membawa dampak buruk terhadap kualitas air sumur warga dan membuat ratusan hektare lahan pertanian rusak karena tercemar air asin dari laut.
“Oleh karena itu kami berharap ada penertiban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jumat 17 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Palestina Susun Rencana Rekonstruksi Gaza Senilai Rp1.100 Triliun
- Menkeu Purbaya Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Era SBY dan Jokowi
- ASPD Siapkan Penyeberangan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Peminat KB Vasektomi di Sleman Tinggi, Kuota 2025 Sudah Penuh
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 17 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement