Advertisement
Rizieq Shihab Kalah Praperadilan, Ini Komentar Kuasa Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak tersangka Rizieq Shihab sedang mempertimbangkan untuk menempuh judicial review usai seluruh permohonan praperadilan ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Djudju Purwantoro, kuasa hukum tersangka Rizieq Shihab, berpendapat kekalahan dalam gugatan praperadilan memang sudah ketetapan dari Tuhan. Menurutnya, yang terpenting pihaknya sudah berjuang.
Advertisement
BACA JUGA : 900 Personel Polisi Dikerahkan untuk Mengawal Sidang
"Sedang dirundingkan oleh tim kuasa hukum bagaimana langkah-langkah hukum selanjutnya," ujar Djudju, Rabu (13/1/2021).
Dia menuturkan soal bukti baru untuk mengajukan judicial review sedang disiapkan tim kuasa hukum.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Rizieq Shihab.
Penolakan tersebut sekaligus membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sudah sah dan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," tutur Hakim Akhmad Sayuti di sela-sela sidang pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA : Gugatan Praperadilan Ditolak, Penyidikan Kasus Rizieq
Selain itu, Akhmad menolak permohonan untuk membatalkan status tersangka Habib Rizieq Shihab dan menolak permohonan mengeluarkan Rizieq Shihab dari tahanan Polda Metro Jaya.
"Menolak permohonan dikeluarkannya tersangka dari tahanan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 17 Dubes Afrika Naik Whoosh dari Jakarta Ke Bandung untuk Hadiri Peringatan KAA
- Tarif Tol Dalam Kota Semarang Jawa Tengah Naik
- Raisa, Afgan hingga Dewi Gita Bersama Puluhan Musisi Ajukan Uji Materi Royalti dalam UU Hak Cipta
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
Advertisement

Ribuan Pemohon PBG Mengalami Kendala, Pemkot Jogja Lakukan Pendampingan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Ketidakpastian Ekonomi, Zurich Hadirkan Perlindungan ZIAP di Jogja
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Hari Ini Diguyur Hujan
- Selenggarakan RUPS LB, Bank Jateng Komitmen Siap Dukung Peningkatan PAD Jawa Tengah
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Dituding Nunggak Pajak Mobil Lexus Miliknya, Ini Penjelasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
- Berangkat Hari ini, Jokowi Pimpin Delegasi Khusus Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- KPK Kembali Panggil Penyanyi Indonesia Idol Windy Yunita Terkait Kasus TPPU di Lingkungan Mahmakah Agung
Advertisement
Advertisement