Advertisement
Rizieq Shihab Kalah Praperadilan, Ini Komentar Kuasa Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak tersangka Rizieq Shihab sedang mempertimbangkan untuk menempuh judicial review usai seluruh permohonan praperadilan ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Djudju Purwantoro, kuasa hukum tersangka Rizieq Shihab, berpendapat kekalahan dalam gugatan praperadilan memang sudah ketetapan dari Tuhan. Menurutnya, yang terpenting pihaknya sudah berjuang.
Advertisement
BACA JUGA : 900 Personel Polisi Dikerahkan untuk Mengawal Sidang
"Sedang dirundingkan oleh tim kuasa hukum bagaimana langkah-langkah hukum selanjutnya," ujar Djudju, Rabu (13/1/2021).
Dia menuturkan soal bukti baru untuk mengajukan judicial review sedang disiapkan tim kuasa hukum.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Rizieq Shihab.
Penolakan tersebut sekaligus membuktikan bahwa penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sudah sah dan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," tutur Hakim Akhmad Sayuti di sela-sela sidang pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA : Gugatan Praperadilan Ditolak, Penyidikan Kasus Rizieq
Selain itu, Akhmad menolak permohonan untuk membatalkan status tersangka Habib Rizieq Shihab dan menolak permohonan mengeluarkan Rizieq Shihab dari tahanan Polda Metro Jaya.
"Menolak permohonan dikeluarkannya tersangka dari tahanan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wali Kota Jogja Klaim Target Pengurangan Volume Sampah 20 Persen Tercapai
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement
Advertisement