Advertisement
Belum Terima SMS Vaksinasi, Nakes Diminta Melapor
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan mengimbau tenaga kesehatan yang belum menerima broadcast SMS notifikasi untuk vaksinasi COVID-19 untuk segera melaporkan ke sejumlah kanal pengaduan agar bisa segera mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin COVID-19.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu, saat ini Kementerian Kesehatan masih terus melakukan pembaruan data agar seluruh tenaga kesehatan bisa mendapatkan vaksinasi.
Advertisement
BACA JUGA : Hasil Penelitian: 83 Persen Nakes Alami Kelelahan
Dia menyebut saat ini setiap tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan sudah terdata dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (SISDMK). Setiap fasilitas kesehatan baik itu rumah sakit, Puskesmas, laboratorium, ataupun klinik yang memiliki izin operasional memiliki akun untuk mengakses SISDMK dan dapat memperbarui data tiap tenaga kesehatan yang bekerja.
Anas mengimbau kepada pengelola fasilitas kesehatan agar memperbarui data tiap tenaga kesehatan yang bekerja agar bisa terdata sebagai individu yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap pertama.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan juga telah menginformasikan kepada kepala dinas kesehatan di seluruh provinsi dan kabupaten-kota untuk memastikan setiap tenaga kesehatan di daerahnya terdata dengan benar.
BACA JUGA : Puluhan Nakes di Jogja Terinfeksi Setelah Merawat Pasien
Anas juga menjelaskan tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan vaksinasi COVID-19 tahap pertama adalah yang masih bekerja di fasilitas kesehatan. "Perlu diketahui pendataan hanya untuk SDM kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan untuk saat ini. Kalau ada tenaga kesehatan yang tidak bekerja di fasilitas kesehatan, tidak bisa didaftarkan," kata dia.
Namun apabila masih ada tenaga kesehatan yang belum menerima SMS notifikasi untuk vaksinasi, diharapkan untuk segera melapor kepada atasannya atau pengelola fasilitas kesehatan tempatnya bekerja untuk memastikan namanya terdaftar dalam SISDMK.
Selain itu, tenaga kesehatan juga bisa mengirimkan laporan ke alamat email vaksin@pedulilindungi.com, menghubungi call center Kementerian Kesehatan di 119 ext 9, atau melapor pada pihak dinas kesehatan setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tinggal Mudik? Ini Cara Amankan Listrik di Rumah
- Juara Bertahan PSG Tantang Liverpool di Perempat Final Liga Champions
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 19 Maret 2026: Dominasi Berawan
- Pembangunan Jalan di Legundi Gunungkidul Dimulai Tahun Ini
- Eddie Howe Sesali Pertahanan Newcastle yang Rapuh Melawan Barcelona
- DPR Minta Kasus Air Keras Kontras Diungkap Tanpa Pandang Bulu
- Presiden Iran Konfirmasi Kematian Esmaeil Khatib Akibat Serangan
Advertisement
Advertisement








