Advertisement
Belum Terima SMS Vaksinasi, Nakes Diminta Melapor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan mengimbau tenaga kesehatan yang belum menerima broadcast SMS notifikasi untuk vaksinasi COVID-19 untuk segera melaporkan ke sejumlah kanal pengaduan agar bisa segera mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin COVID-19.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma'ruf dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Rabu, saat ini Kementerian Kesehatan masih terus melakukan pembaruan data agar seluruh tenaga kesehatan bisa mendapatkan vaksinasi.
Advertisement
BACA JUGA : Hasil Penelitian: 83 Persen Nakes Alami Kelelahan
Dia menyebut saat ini setiap tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan sudah terdata dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (SISDMK). Setiap fasilitas kesehatan baik itu rumah sakit, Puskesmas, laboratorium, ataupun klinik yang memiliki izin operasional memiliki akun untuk mengakses SISDMK dan dapat memperbarui data tiap tenaga kesehatan yang bekerja.
Anas mengimbau kepada pengelola fasilitas kesehatan agar memperbarui data tiap tenaga kesehatan yang bekerja agar bisa terdata sebagai individu yang berhak mendapatkan vaksinasi tahap pertama.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan juga telah menginformasikan kepada kepala dinas kesehatan di seluruh provinsi dan kabupaten-kota untuk memastikan setiap tenaga kesehatan di daerahnya terdata dengan benar.
BACA JUGA : Puluhan Nakes di Jogja Terinfeksi Setelah Merawat Pasien
Anas juga menjelaskan tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan vaksinasi COVID-19 tahap pertama adalah yang masih bekerja di fasilitas kesehatan. "Perlu diketahui pendataan hanya untuk SDM kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan untuk saat ini. Kalau ada tenaga kesehatan yang tidak bekerja di fasilitas kesehatan, tidak bisa didaftarkan," kata dia.
Namun apabila masih ada tenaga kesehatan yang belum menerima SMS notifikasi untuk vaksinasi, diharapkan untuk segera melapor kepada atasannya atau pengelola fasilitas kesehatan tempatnya bekerja untuk memastikan namanya terdaftar dalam SISDMK.
Selain itu, tenaga kesehatan juga bisa mengirimkan laporan ke alamat email [email protected], menghubungi call center Kementerian Kesehatan di 119 ext 9, atau melapor pada pihak dinas kesehatan setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement
Pasar Godean Terapkan Parking Gate, Siap Uji Coba Tarif Progresif
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Tur Slank Sambangi 10 Kota, Jogja Jadi Lokasi Pembuka
- Diolah AI Wajah Bupati Banyumas Digunakan untuk Scamming, Ini Kata OJK
- Platform MBG Watch Catat 146 Laporan, Mayoritas Kasus Keracunan
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Kemendagri Buka Opsi Evaluasi Sistem Pilkada, Ini Alasannya
- Pasar Modal Indonesia Jadi Terbesar di ASEAN, Ungguli Singapura
- Garuda Pertiwi Muda Kalah 0-1, Tetap Disemangati WNI di Myanmar
Advertisement
Advertisement