Advertisement
Anggota DPR Ribka Tjiptaning Menolak Divaksin, Rela Jual Mobil untuk Bayar Sanksi
Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. - Ist/tangkapan layar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menyatakan tidak mau divaksinasi Covid-19. Bahkan, ia mengatakan ia dan keluarganya lebih baik dikenai sanksi daripada menerima vaksin tersebut.
Hal itu diungkapkan Ribka dalam rapat kerja (raker) Komisi IX bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Advertisement
"Saya tetap tidak mau divaksin (Corona) maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya udah 63 nih, mau semua yang semua usia boleh, tetap, di sana pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta, mending gue bayar, mau jual mobil, kek," kata Ribka.
Baca juga: Ingatkan tentang Suara Roh Kudus hingga Ucapkan Hari Suci Siwaratri, Kemenag RI Banjir Pujian
Politikus PDIP itu menyebut pihak Bio Farma belum mengeluarkan tahap uji klinis ketiga terkait vaksin Corona. "Bagaimana, orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," ujarnya.
Ia lalu menyoroti kasus vaksin polio dan vaksin kaki gajah, yang disebutnya sempat memakan korban di Indonesia.
"Ini pengalaman saya, Saudara Menteri, ini saya omong lagi nih di rapat ini ya. Vaksin untuk antipolio malah lumpuh layu di Sukabumi. Terus anti-kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang), karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun, waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," ungkap Ribka Tjiptaning.
Ribka kemudian menegaskan sikapnya menolak vaksin, bahkan menurutnya ia menjadi orang pertama yang menolak vaksin tersebut.
Baca juga: Pelaku Usaha di Kota Jogja Taat PTKM, Pelanggar Tetap Kena Teguran
"Saya pertama yang bilang, saya menolak vaksin. Kalau dipaksa, HAM, pelanggaran HAM, gak boleh maksa begitu," tegasnya.
Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) asal perusahaan China, Sinovac, pada Senin (11/1/2021). Izin penggunaan itu dikeluarkan usai hasil evaluasi BPOM menunjukkan bahwa Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.
Pada hari ini, pelaksanaan vaksinasi dimulai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah disuntik vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021) pagi.
Pada hari ini pula, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyerahkan sertifikat halal vaksin Covid-19 Sinovac kepada PT Bio Farma, Rabu (13/1/2021). Ia mengatakan bahwa prosedur penerbitan sertifikat halal Covid-19 tersebut telah memenuhi ketentuan legislasi.
BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 12 Januari 2021. Sehari setelahnya, BPJPH pun menyerahkan secara resmi kepada pemohon yakni Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
Advertisement
Advertisement





