Anggota DPR Ribka Tjiptaning Menolak Divaksin, Rela Jual Mobil untuk Bayar Sanksi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menyatakan tidak mau divaksinasi Covid-19. Bahkan, ia mengatakan ia dan keluarganya lebih baik dikenai sanksi daripada menerima vaksin tersebut.
Hal itu diungkapkan Ribka dalam rapat kerja (raker) Komisi IX bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Advertisement
"Saya tetap tidak mau divaksin (Corona) maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya udah 63 nih, mau semua yang semua usia boleh, tetap, di sana pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta, mending gue bayar, mau jual mobil, kek," kata Ribka.
Baca juga: Ingatkan tentang Suara Roh Kudus hingga Ucapkan Hari Suci Siwaratri, Kemenag RI Banjir Pujian
Politikus PDIP itu menyebut pihak Bio Farma belum mengeluarkan tahap uji klinis ketiga terkait vaksin Corona. "Bagaimana, orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," ujarnya.
Ia lalu menyoroti kasus vaksin polio dan vaksin kaki gajah, yang disebutnya sempat memakan korban di Indonesia.
"Ini pengalaman saya, Saudara Menteri, ini saya omong lagi nih di rapat ini ya. Vaksin untuk antipolio malah lumpuh layu di Sukabumi. Terus anti-kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang), karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun, waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," ungkap Ribka Tjiptaning.
Ribka kemudian menegaskan sikapnya menolak vaksin, bahkan menurutnya ia menjadi orang pertama yang menolak vaksin tersebut.
Baca juga: Pelaku Usaha di Kota Jogja Taat PTKM, Pelanggar Tetap Kena Teguran
"Saya pertama yang bilang, saya menolak vaksin. Kalau dipaksa, HAM, pelanggaran HAM, gak boleh maksa begitu," tegasnya.
Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) asal perusahaan China, Sinovac, pada Senin (11/1/2021). Izin penggunaan itu dikeluarkan usai hasil evaluasi BPOM menunjukkan bahwa Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.
Pada hari ini, pelaksanaan vaksinasi dimulai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah disuntik vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021) pagi.
Pada hari ini pula, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyerahkan sertifikat halal vaksin Covid-19 Sinovac kepada PT Bio Farma, Rabu (13/1/2021). Ia mengatakan bahwa prosedur penerbitan sertifikat halal Covid-19 tersebut telah memenuhi ketentuan legislasi.
BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 12 Januari 2021. Sehari setelahnya, BPJPH pun menyerahkan secara resmi kepada pemohon yakni Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Advertisement