Advertisement
Anggota DPR Ribka Tjiptaning Menolak Divaksin, Rela Jual Mobil untuk Bayar Sanksi
Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. - Ist/tangkapan layar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning menyatakan tidak mau divaksinasi Covid-19. Bahkan, ia mengatakan ia dan keluarganya lebih baik dikenai sanksi daripada menerima vaksin tersebut.
Hal itu diungkapkan Ribka dalam rapat kerja (raker) Komisi IX bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Advertisement
"Saya tetap tidak mau divaksin (Corona) maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya udah 63 nih, mau semua yang semua usia boleh, tetap, di sana pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta, mending gue bayar, mau jual mobil, kek," kata Ribka.
Baca juga: Ingatkan tentang Suara Roh Kudus hingga Ucapkan Hari Suci Siwaratri, Kemenag RI Banjir Pujian
Politikus PDIP itu menyebut pihak Bio Farma belum mengeluarkan tahap uji klinis ketiga terkait vaksin Corona. "Bagaimana, orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," ujarnya.
Ia lalu menyoroti kasus vaksin polio dan vaksin kaki gajah, yang disebutnya sempat memakan korban di Indonesia.
"Ini pengalaman saya, Saudara Menteri, ini saya omong lagi nih di rapat ini ya. Vaksin untuk antipolio malah lumpuh layu di Sukabumi. Terus anti-kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang), karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun, waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," ungkap Ribka Tjiptaning.
Ribka kemudian menegaskan sikapnya menolak vaksin, bahkan menurutnya ia menjadi orang pertama yang menolak vaksin tersebut.
Baca juga: Pelaku Usaha di Kota Jogja Taat PTKM, Pelanggar Tetap Kena Teguran
"Saya pertama yang bilang, saya menolak vaksin. Kalau dipaksa, HAM, pelanggaran HAM, gak boleh maksa begitu," tegasnya.
Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (Covid-19) asal perusahaan China, Sinovac, pada Senin (11/1/2021). Izin penggunaan itu dikeluarkan usai hasil evaluasi BPOM menunjukkan bahwa Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.
Pada hari ini, pelaksanaan vaksinasi dimulai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah disuntik vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021) pagi.
Pada hari ini pula, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyerahkan sertifikat halal vaksin Covid-19 Sinovac kepada PT Bio Farma, Rabu (13/1/2021). Ia mengatakan bahwa prosedur penerbitan sertifikat halal Covid-19 tersebut telah memenuhi ketentuan legislasi.
BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 12 Januari 2021. Sehari setelahnya, BPJPH pun menyerahkan secara resmi kepada pemohon yakni Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Militer Iran Siaga Penuh, Tegaskan Persatuan Hadapi Ancaman AS
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 25 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal Lengkap KRL Solo ke Jogja Minggu 25 Januari 2026, Cek di Sini
- Kemenag Tegaskan 17 Oktober 2026 Jadi Batas Wajib Halal Produk Strateg
- Pelatih PSS: Hasil Imbang Lawan Persipura Jadi Poin Penting
- Pelaku Industri Perikanan DIY Dilibatkan dalam Program MBG
- Cek Jam Berangkat KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini
Advertisement
Advertisement




