John Kei Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang perdana secara telekonferensi dengan agenda dakwaan terhadap pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei pada Rabu (13/1/2021).
Rencananya, sidang perdana atas kasus dugaan perusakan rumah milik Nus Kei di Tangerang dan pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia itu, digelar mulai pukul 10.00 WIB.
Advertisement
"Dijadwalkan jam 10.00 WIB secara teleconference," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto di Jakarta, Selasa (12/1/2021) malam.
BACA JUGA : Divonis 16 Tahun karena Pembunuhan, John Kei Hanya
Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menggelar sidang kasus John Kei, yakni Yulisar, Eko Aryanto, dan Kamaluddin.
Eko mengungkapkan, berkas perkara atas nama John Kei telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 Desember 2020.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menyerahkan berkas perkara John Kei ke PN Jakarta Barat untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus John Kei dilimpahkan Kejari Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI ke pengadilan karena para tersangka melakukan tindak pidana di wilayah Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Adapun pasal yang disangkakan kepada John Kei dan tersangka lainnya, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
BACA JUGA : Diduga Merancang Pembunuhan Berencana, John Kei
Petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polres Metro Jakarta Barat meringkus John Kei dan 38 anak buahnya di Bekasi, Jawa Barat, karena terlibat perusakan rumah Nus Kei di Tangerang dan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang pria berinisial ER.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
- Mempererat Hubungan Keagaamaan dan Kerja Sama Pendidikan, Presiden Prabowo Temui Grand Syek Al-Azhar di Kairo Mesir
Advertisement
Advertisement
Nikmati Pergantian Tahun di Borobudur, Prambanan, dan TMII, ada Raisa hingga Meditasi Massal
Advertisement
Berita Populer
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Masyarakat Indonesia Masih Permisif Dinasti Politik, Ini Alasannya
- Dukung Palestina, Prabowo Minta Negara Berkembang Forum D-8 Perkuat Ekonomi
- Megawati Meminta Pemerintahan Prabowo Mengedepankan Mitigasi Bencana di Indonesia
- Polisi Bongkar Jaringan Pembuat Uang Palsu di UIN Alaudin Makassar, Ini Tanggapan Rektor
- Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Beri Diskon Tarif Jalan Tol, Catat Tanggalnya
Advertisement
Advertisement