Advertisement
John Kei Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang perdana secara telekonferensi dengan agenda dakwaan terhadap pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei pada Rabu (13/1/2021).
Rencananya, sidang perdana atas kasus dugaan perusakan rumah milik Nus Kei di Tangerang dan pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia itu, digelar mulai pukul 10.00 WIB.
Advertisement
"Dijadwalkan jam 10.00 WIB secara teleconference," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto di Jakarta, Selasa (12/1/2021) malam.
BACA JUGA : Divonis 16 Tahun karena Pembunuhan, John Kei Hanya
Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menggelar sidang kasus John Kei, yakni Yulisar, Eko Aryanto, dan Kamaluddin.
Eko mengungkapkan, berkas perkara atas nama John Kei telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 Desember 2020.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menyerahkan berkas perkara John Kei ke PN Jakarta Barat untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus John Kei dilimpahkan Kejari Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI ke pengadilan karena para tersangka melakukan tindak pidana di wilayah Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Adapun pasal yang disangkakan kepada John Kei dan tersangka lainnya, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
BACA JUGA : Diduga Merancang Pembunuhan Berencana, John Kei
Petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polres Metro Jakarta Barat meringkus John Kei dan 38 anak buahnya di Bekasi, Jawa Barat, karena terlibat perusakan rumah Nus Kei di Tangerang dan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang pria berinisial ER.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 17 Oktober 2025
- FIFA: 1 Juta Tiket Nonton Piala Dunia 2026 Sudah Terjual
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Jumat 17 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Palestina Susun Rencana Rekonstruksi Gaza Senilai Rp1.100 Triliun
- Menkeu Purbaya Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Era SBY dan Jokowi
Advertisement
Advertisement