Advertisement
John Kei Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar sidang perdana secara telekonferensi dengan agenda dakwaan terhadap pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei pada Rabu (13/1/2021).
Rencananya, sidang perdana atas kasus dugaan perusakan rumah milik Nus Kei di Tangerang dan pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia itu, digelar mulai pukul 10.00 WIB.
Advertisement
"Dijadwalkan jam 10.00 WIB secara teleconference," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto di Jakarta, Selasa (12/1/2021) malam.
BACA JUGA : Divonis 16 Tahun karena Pembunuhan, John Kei Hanya
Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menggelar sidang kasus John Kei, yakni Yulisar, Eko Aryanto, dan Kamaluddin.
Eko mengungkapkan, berkas perkara atas nama John Kei telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 30 Desember 2020.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menyerahkan berkas perkara John Kei ke PN Jakarta Barat untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus John Kei dilimpahkan Kejari Jakarta Barat melalui Kejaksaan Tinggi DKI ke pengadilan karena para tersangka melakukan tindak pidana di wilayah Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Adapun pasal yang disangkakan kepada John Kei dan tersangka lainnya, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
BACA JUGA : Diduga Merancang Pembunuhan Berencana, John Kei
Petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polres Metro Jakarta Barat meringkus John Kei dan 38 anak buahnya di Bekasi, Jawa Barat, karena terlibat perusakan rumah Nus Kei di Tangerang dan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang pria berinisial ER.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement