Advertisement

Sambil Bersepeda, Wali Kota Magelang Pantau PPKM di Tempat Strategis

Nina Atmasari
Selasa, 12 Januari 2021 - 17:17 WIB
Nina Atmasari
Sambil Bersepeda, Wali Kota Magelang Pantau PPKM di Tempat Strategis Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito gowes sambil memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Alun-Alun Kota Magelang, Selasa (12/1/2021). - Ist/ dok Prokompim Pemkot Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG - Kota Magelang menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito memantau langsung pelaksanaan PPKM di titik-titik strategis, pada Selasa (12/1/2021).

Sigit didampingi beberapa jajarannya mengendarai sepeda, mulai dari rumah jabatan (rumjab) Wali Kota di Jalan Cempaka, kemudian ke Alun-alun, Taman Badaan, Jalan Pemuda (Pecinan) dan berakhir di kantor Wali Kota Magelang.

Advertisement

Sigit menjelaskan PPKM di wilayahnya merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 1 tahun 2021 dan SE Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0000429 tentang PPKM dan antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah. PPKM berlaku 11-25 Januari 2021.

Baca juga: Ini Kegiatan Masyarakat yang Dibatasi Sesuai SE Wali Kota Magelang tentang PPKM

"Saya memantau langsung di lapangan, memberi pemahaman rakyat agar PPKM dipatuhi. Di dalam PPKM ada ketentuan-ketentuan, misalnya pedagang boleh berjualan tapi terbatas. Tempat duduk diatur, jam operasional dibatasi. Termasuk angkringan dan PKL tutup lebih awal pukul 22.00 WIB tidak seperti biasanya yang sampai dini hari," kata Sigit, di Alun-alun Kota Magelang.

Selain itu, selama pelaksanaan PPKM sejumlah fasilitas umum ditutup total. Terutama di kawasan Alun-alun, antara lain arena bermain anak, fitnes outdoor, kegiatan melukis anak-anak dan dancing fountain.

Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari penularan Covid-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini. Sigit meminta masyarakat untuk mematuhinya.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Penyerahan SK Pensiun Dilaksanakan Tanpa Seremonial

"Kita tidak PSBB (Pembatasan Sosial berskala besar), jadi PPKM ini memberi kelonggaran agar ekonomi tetap berjalan. Tapi kita juga akan pantau pelaksanaannya. Kalau ada yang tidak patuh tentu ada sanksi bertahap, bisa sampai kita tutup," ucap Sigit.

Pihaknya telah memprediksi PPKM akan diberlakukan di Kota Sejuta Bunga ini karena adanya lonjakan signifikan kasus Covid-19 sehingga masuk zona merah. Kenaikan tersebut terutama pasca cuti bersama atau libur akhir tahun, Desember 2020 lalu.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Joko Budiyono menyebutkan pembatasan kegiatan antara lain berlaku untuk pusat perbelanjaan/mall yang beroperasi sampai pukul 19.00 WIB. Kemudian, operasional tempat makan/minum (restoran/kafe), pedagang kaki lima (PKL), angkringan dan sejenisnya sampai pukul 21.00 WIB. Biasanya buka sampai jam 22.00 WIB.

Pengunjung tempat makan/minum dibatasi hanya 50 persen saja, dan disarankan untuk memanfaatkan layanan pesan-antar (delivey) atau dibawa pulang (take away).

"Kalau tempat hiburan/karaoke tutup total. Termasuk fasilitas umum, terutama di Alun-alun yakni arena bermain, kegiatan melukis anak-anak, dan lainnya juga ditutup. Untuk hotel, tamu menginap wajib menunjukkan surat keterangan sehat atau rapid antigen/antibody," papar Joko.

Demikian juga kegiatan masyakarat, seperti hajatan pernikahan dibatasi mulai dari jumlah tamu/undangan hanya 50 persen dari kapasitas tempat. Tidak boleh menyediakan jamuan prasmanan, melainkan memakai dus. Setiap kegiatan masyarakat akan dipantau oleh satgas Covid-19, dibantu Satpol PP, TNI dan Polri.

Joko melanjutkan, PPKM juga membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 26 September 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu

Jogja
| Selasa, 26 September 2023, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Punya Gedung Unik, Pabrik Pengolahan Limbah Ini Banyak Dikunjungi Wisatawan

Wisata
| Senin, 25 September 2023, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement