Advertisement
Polisi Selidiki Kasus 'Like' Konten Porno Fadli Zon

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pornografi melalui media sosial yang menyeret nama Fadli Zon.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menagatakan laporan itu sudah diterima SPKT Bareskrim Polri pada tanggal 8 Januari 2021 dengan nama pelapor Febriyanto Dunggio dan nomor laporan polisi bernomor LP/B/ 0018/I/2021/Bareskrim.
Advertisement
"Memang benar, laporan itu sudah diterima pada tanggal 8 Januari 2021," tuturnya, Senin (11/1/2021).
Menurutnya, laporan tersebut sudah didisposisi dari SPKT Bareskrim Polri ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti dan masuk proses penyelidikan.
"Laporan kepada Fadli Zon itu sudah ditindaklanjuti dan diserahkan ke Dit Siber Bareskrim Polri," tutur Ramadhan.
Seperti diketahui, pelapor atas nama Febriyanto Dunggio telah melaporkan pemilik akun media sosial Twitter dengan nama akun @fadlizon atas dugaan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik atau media sosial.
Pelapor menduga bahwa pemilik akun @fadlizon telah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ditambah Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement