Advertisement
Polisi Selidiki Kasus 'Like' Konten Porno Fadli Zon

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pornografi melalui media sosial yang menyeret nama Fadli Zon.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menagatakan laporan itu sudah diterima SPKT Bareskrim Polri pada tanggal 8 Januari 2021 dengan nama pelapor Febriyanto Dunggio dan nomor laporan polisi bernomor LP/B/ 0018/I/2021/Bareskrim.
Advertisement
"Memang benar, laporan itu sudah diterima pada tanggal 8 Januari 2021," tuturnya, Senin (11/1/2021).
Menurutnya, laporan tersebut sudah didisposisi dari SPKT Bareskrim Polri ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti dan masuk proses penyelidikan.
"Laporan kepada Fadli Zon itu sudah ditindaklanjuti dan diserahkan ke Dit Siber Bareskrim Polri," tutur Ramadhan.
Seperti diketahui, pelapor atas nama Febriyanto Dunggio telah melaporkan pemilik akun media sosial Twitter dengan nama akun @fadlizon atas dugaan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik atau media sosial.
Pelapor menduga bahwa pemilik akun @fadlizon telah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ditambah Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement