Rumah Adat Sade Lombok Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Kebakaran melanda rumah adat Sade di Lombok Tengah, Sabtu malam. Petugas pemadam dikerahkan dan penyebab kebakaran masih diselidiki.
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Antara/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan oleh Kuasa hukum tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting, "Kami kuasa hukumnya (Siskaeee) sudah mendaftarkan kembali permohonan praperadilan pada tanggal 1 Februari 2024 di PN Jaksel," kata Tofan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, praperadilan yang diajukan Siskaeee kali ini yaitu terkait penetapan tersangka dan prosedur penangkapan serta penahanannya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Tofan mengatakan bahwa itu semua perlu diuji di persidangan, apakah memang sudah sesuai dengan kaidah yang benar atau masih ada celah dalam prosesnya.
"Menurut hemat kami perlu diuji di persidangan. Sesuai permohonan kami," katanya.
BACA JUGA: Ingin Masukan Materi Gugatan Baru, Kuasa Hukum Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan
Ia menambahkan, pengajuan praperadilan tertanggal 1 Februari 2024, ada perbedaan dengan pengajuan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut pada Senin (15/1) karena praperadilan sebelumnya hanya terkait penetapan sebagai tersangka.
Menurut dia, untuk termohon dalam praperadilan tersebut yaitu termohon satu Kapolda Metro Jaya Cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dan termohon dua Penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta, Rabu (24/1).
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade menjelaskan tersangka Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan. Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kebakaran melanda rumah adat Sade di Lombok Tengah, Sabtu malam. Petugas pemadam dikerahkan dan penyebab kebakaran masih diselidiki.
Kemenhub memproses 35 izin khusus pesawat registrasi asing untuk mendukung pemadaman karhutla dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
BMKG mendeteksi 696 hotspot di Kalsel pada 23 Agustus 2026. Sebanyak 29 titik masuk kategori tinggi dan risiko karhutla didominasi indikator tinggi.
Bantul memiliki indeks risiko bencana 96,02 dengan kelas sedang. Risiko gempa bumi tercatat tinggi berdasarkan IRBI 2025.
Studi 1.350 pengemudi di Inggris mengungkap fitur mobil yang jarang digunakan. Bluetooth justru menjadi teknologi yang paling sering dipakai.