Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen
Perpres 27/2026 mengatur perlindungan pekerja transportasi online, termasuk potongan aplikator 8 persen dan aturan turunan.
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Antara/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan tersangka dan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan oleh Kuasa hukum tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting, "Kami kuasa hukumnya (Siskaeee) sudah mendaftarkan kembali permohonan praperadilan pada tanggal 1 Februari 2024 di PN Jaksel," kata Tofan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, praperadilan yang diajukan Siskaeee kali ini yaitu terkait penetapan tersangka dan prosedur penangkapan serta penahanannya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Tofan mengatakan bahwa itu semua perlu diuji di persidangan, apakah memang sudah sesuai dengan kaidah yang benar atau masih ada celah dalam prosesnya.
"Menurut hemat kami perlu diuji di persidangan. Sesuai permohonan kami," katanya.
BACA JUGA: Ingin Masukan Materi Gugatan Baru, Kuasa Hukum Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan
Ia menambahkan, pengajuan praperadilan tertanggal 1 Februari 2024, ada perbedaan dengan pengajuan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut pada Senin (15/1) karena praperadilan sebelumnya hanya terkait penetapan sebagai tersangka.
Menurut dia, untuk termohon dalam praperadilan tersebut yaitu termohon satu Kapolda Metro Jaya Cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dan termohon dua Penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta, Rabu (24/1).
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade menjelaskan tersangka Siskaeee ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan. Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Perpres 27/2026 mengatur perlindungan pekerja transportasi online, termasuk potongan aplikator 8 persen dan aturan turunan.
Mees Hilgers bangga Timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026, tetapi kecewa tak bisa tampil karena cedera. Kini ia berpeluang kembali bermain.
Persija membidik kemenangan keempat beruntun saat menghadapi PSIM di Bantul. Shin Tae-yong mewaspadai permainan tuan rumah.
Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan pelecehan terhadap Sashfir di toilet restoran Senopati. Polisi menyebut belum ada tersangka.
Manchester City menghadapi Liverpool pada 11 Oktober saat banding kasus finansial masih berjalan. Liverpool berpeluang memangkas jarak enam poin.
Polda Metro Jaya akan menggelar perkara setelah memeriksa Betrand Peto selama sekitar delapan jam terkait laporan dugaan kekerasan seksual.