Advertisement

PPKM Jawa-Bali Berlaku Mulai Hari Ini, Perhatikan 10 Hal Berikut..

Zufrizal
Senin, 11 Januari 2021 - 08:47 WIB
Sunartono
PPKM Jawa-Bali Berlaku Mulai Hari Ini, Perhatikan 10 Hal Berikut.. Karyawan beraktivitas di sebuah gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (18/3/2020). - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Mulai hari ini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa—Bali mulai dilaksanakan hingga 25 Januari mendatang.

Pemberlakuan kebijakan yang bertujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang diumumkan pada Rabu (6/1/2021).

Advertisement

Sedikitnya terdapat 10 poin pembatasan yang dilakukan di DKI Jakarta. Pembatasan ini juga lebih ketat dibandingkan dengan PSBB transisi.

Berikut detail penerapan PPKM Jawa—Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2020.

  1. Tempat kerja melakukan 75 persen work from home;
  2. Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;
  3. Sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat;
  4. Sektor konstruksi bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat;
  5. Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pukul 19.00
  6. Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 dengan kapasitas 25 persen. Namun, boleh untuk dibawa pulang atau dibungkus (take away) berlaku 24 jam atau sesuai jam operasional;
  7. Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50 persen;
  8. Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;
  9. Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan;
  10. Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Berkah Lewat Gelaran Bedah Buku

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement