Advertisement

Terapkan PPKM, Pemerintah Dianggap Bersilat Istilah

Edi Suwiknyo
Sabtu, 09 Januari 2021 - 19:37 WIB
Budi Cahyana
Terapkan PPKM, Pemerintah Dianggap Bersilat Istilah Plang tanda "check point" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ekonom senior, Faisal Basri, menilai pemerintah sering bersilat istilah dalam mengatasi Covid-19.

Fasial, mengungkapkan unek-uneknya itu melaui cuitan di akun twitter pribadinya @FaisalBasri. Ungkapan bersilat istilah itu dia tujukan menanggapi penggunaan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Advertisement

"Pemerintah lagi-lagi "bersilat istilah": PSBB (pembatasan sosial berskala besar), PSBB transisi, micro lockdown, dan terakhir PPKM. Apakah untuk menghindari "berskala besar" yang bertujuan menyelamatkan ekonomi?,"cuit @FaisalBasri yang dikutip, Sabtu (9/1/2021).

Faisal menambahkan dibanding sibuk bersilat istilah, pemerintah seharusnya membuat rencana darurat untuk mengatasi krisis kesehatan yang disebabkan lonjakan penularan Covid-19. "Segera realokasi dana infrastruktur untuk selamatkan nyawa rakyat," tukasnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19).

PPKM akan diterapkan di beberapa kabupaten/kota di provinsi Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas yang digelar Rabu (6/1/2021).

Presiden Jokowi menginstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan pengetatan kegiatan masyarakat, terutama untuk 23 kabupaten/kota dengan empat parameter yang ditetapkan berdasarkan data bulan Desember.

Penerapan PPKM ini dilakukan di provinsi Jawa-Bali secara mikro dengan memberlakukan pengawasan ketat terhadap penerapam protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sambut Nataru, 8 Rumah Panggung TPR Pantai Bantul Beroperasi

Sambut Nataru, 8 Rumah Panggung TPR Pantai Bantul Beroperasi

Bantul
| Rabu, 17 Desember 2025, 17:07 WIB

Advertisement

Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul

Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul

Wisata
| Selasa, 16 Desember 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement