Ratusan Orang Tewas dalam Serangan Balik Israel ke Palestina
Militan Hamas melancarkan serangan mendadak yang mematikan terhadap negara Israel dan warganya pada Sabtu (7/10/2023).
Antrean calon penumpang yang akan melakukan tes Covid-19 di Farmalab Terminal 3 Bandara Soekarno-hatta pada Jumat (18/12/2020). Antrean mulai terlihat sejak pukul 11.00 WIB./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA – Penumpang pesawat diimbau untuk mematuhi tiga hal terkait dengan persyaratan dokumen kesehatan menyusul maraknya kasus pemalsuan surat swab test.
Kepala Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas MA Silaban mengatakan dengan adanya kemudahan melakukan tes Covid-19 maka calon penumpang diimbau untuk memenuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi tiga hal yang tidak dibenarkan.
“Pertama, agar penumpang tidak melakukan pemalsuan surat hasil tes Covid-19. Kedua, penumpang harus berhati-hati terhadap adanya upaya penipuan yang berkaitan dengan surat hasil tes. Dan ketiga, penumpang jangan tergoda praktik percaloan yang menawarkan surat hasil tes palsu,” ujarnya, Jumat (8/1/2021).
Sementara itu, VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mendukung dan mengapresiasi Polri yang berhasil membongkar adanya praktik jual beli surat hasil tes Covid-19 palsu. Perseroan juga mendukung KKP Kemenkes dalam melakukan validasi surat hasil tes Covid-19 di setiap bandara yang dikelola.
Yado menjelaskan saat ini bandara telah menghadirkan kemudahan melakukan tes Covid-19 dan juga dalam melakukan validasi surat hasil tes tersebut. Di Bandara Soekarno-Hatta sudah tersedia delapan titik Airport Health Center untuk melakukan tes Covid-19 baik itu rapid test antigen mau pun PCR Test.
Selain itu, guna mempermudah calon penumpang pesawat, hasil tes Covid-19 yang dilakukan di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta dapat langsung dikirimkan (submit) ke aplikasi electronic health alert card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan.
Surat hasil tes yang dilakukan di fasilitas kesehatan lain di luar bandara juga dapat dikirimkan ke eHAC, sepanjang fasilitas kesehatan tersebut terdaftar di Kemenkes. Adapun aplikasi eHAC wajib dimiliki oleh penumpang pesawat untuk monitoring perjalanan di tengah masa pandemi ini.
“Jika surat hasil tes Covid-19 sudah di-submit di eHAC, maka dilakukan validasi oleh KKP Kemenkes dan penumpang pesawat akan mendapat barcode untuk bisa langsung ditunjukkan di petugas check in counter yang sudah memegang alat pembaca barcode itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Militan Hamas melancarkan serangan mendadak yang mematikan terhadap negara Israel dan warganya pada Sabtu (7/10/2023).
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.