Advertisement
Permohonan Partai Baru Bentukan Mahathir Mohamad Ditolak
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengikuti pertemuan Asean Leaders Gathering di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018). - ANTARA/Afriadi Hikmal
Advertisement
Harianjogja.com, MALAYSIA - Permohonan pendaftaran partai bentukan mantan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad, yaitu Partai Pejuang Tanah Air ditolak oleh Kantor Pendaftaran Organisasi (RoS) Malaysia.
Kementerian Dalam Negeri menolak Kuasa hukum partai Mior Nor Haidir Suhaim di Kuala Lumpur, Kamis, mengatakan bahwa surat penolakan tersebut di e-mail oleh RoS Rabu sore sehingga Kamis ini pihaknya mencabut gugatan hukum terhadap RoS karena terlambat memutuskan status pendaftaran partai.
Advertisement
Penanganan perkara ini dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur Mariana Kamis pagi.
Sebelumnya pada 10 Desember Partai Pejuang telah mengajukan peninjauan kembali untuk memaksa RoS membuat keputusan mengenai status pendaftaran partai sejak pembentukannya empat bulan lalu.
Baca juga: Rabu Pekan Depan, Jokowi Disuntik Perdana Vaksin Covid-19 Bersama 3 Kelompok Ini
Dalam permohonannya, Pejuang menuntut agar partai tersebut didaftarkan dalam waktu tujuh hari setelah keputusan pengadilan sesuai undang-undang.
Sementara itu Ketua Parti Pejuang Tanah Air Tun Dr Mahathir Mohamad menuduh panitera RoS menolak permohonan pendaftaran partainya karena alasan politik.
Mahathir bersikeras bahwa Partai Pejuang memenuhi semua persyaratan untuk pendaftaran dan mengubah konstitusi yang diusulkan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh RoS.
"Saya ingin klarifikasi di sini bahwa secara lisan RoS sudah menyatakan bahwa (pendaftaran partai) bisa disetujui tapi harus merujuk ke menteri," katanya.
Artinya, ujar dia, dari proses administrasi pun sudah menjadi urusan politik karena harus melangkahi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
RoS berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, menteri dalam negeri saat ini adalah Datuk Seri Hamzah Zainudin dari Partai Pribumi Bersatu.
Mahathir menegaskan kembali bahwa Partai Pejuang mengikuti semua langkah yang diperlukan dan menunggu berbulan-bulan untuk tanggapan resmi dari RoS.
Ia membandingkannya dengan pendaftaran koalisi Perikatan Nasional yang menyertakan Partai Parti Pribumi Bersatu dan Hamzah juga sekretaris jenderal PN.
Baca juga: Bumi Berputar Lebih Cepat Daripada 50 Tahun Lalu, Apa Dampaknya?
"Saya ingin mengingatkan semua bahwa Pejuang tidak bisa mendaftar tapi Perikatan Nasional sudah terdaftar dalam waktu tujuh hari, dengan mudah," ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Panitia Pembentukan Pejuang Datuk Amiruddin Hamzah mengatakan RoS menolak aplikasi berdasarkan Bagian 7 (3) (d) dari Undang-Undang Perkumpulan 1966 (UU 335) dan karena tidak tertib.
Pada kesempatan terpisah Partai Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (Muda) pimpinan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Syed Saddiq juga mengumumkan bahwa pendaftarannya partainya telah ditolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pembebasan Tol Jogja-YIA 2026: 613 Lahan Bantul Sudah Dibayar
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Hore! Tol Jogja-Solo 7,96 Km ke Gamping Siap Digarap
- PHRI Meyakini Diskon Transportasi dan WFA Picu Okupansi Hotel di Jogja
- Dishub Bantul Siapkan Pengamanan Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 2026
- Tahun Kuda Api 2026, Ini Shio yang Diprediksi Beruntung
- 170 KK Mengungsi, Banjir dan Longsor Terjang Tanjung Raya Agam
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Step Up bersama All New Honda Vario 125
- PSIM Jogja Rombak Posisi Bek Setelah Kedatangan Jop van der Avert
Advertisement
Advertisement







