Advertisement
Dokter Tirta Bongkar Kedok Mahasiswa Kedokteran Pemalsu Tes PCR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selebgram Erlang atau Rangga bersama dua rekannya diciduk polisi lantaran keterlibatannya menjual surat swab PCR palsu. Penangkapan ini dilakukan setelah dokter Tirta melaporkan kejahatan itu kepada Satgas Covid-19 dan pihak berwajib.
"Awal mulanya akhir tahun, sudah edukasi. Hati-hati ada surat [swab PCR] palsu. Kawan-kawan razia medsos ketangkep tuh satu fotografer," terang Dokter Tirta saat dihubungi Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Kamis (7/1/2021).
Advertisement
Dari fotografer yang merupakan mahasiswa kedokteran itulah, Dokter Tirta bersama kawan-kawannya berhasil menemukan oknum lain. Selebgram Erlang alias Rangga, beserta satu rekannya.
Modusnya, melakukan penawaran surat Swab PCR palsu melalui Instagram. Biaya yang dipatok, Rp 600.000 dengan syarat hanya menyertakan KTP.
Baca juga: Usai Rapid Test Antigen, Sopir Chacha Sherly Eks Trio Macan Resmi Ditahan
Surat Swab PCR palsu dicoba untuk melakukan perjalanan ke luar kota oleh Erlang. Ia ternyata berhasil mengelabui petugas bandara.
"Coba-coba ke Bali ternyata bisa beneran, ya sudah. Jualan terus mereka, nggak tahu tuh berapa orang yang ke Bali pakai PCR palsu," terang Dokter Tirta.
Berbekal keberhasilan inilah, para oknum itu mulai menjajakan dagangannya.
"[Soal keuntungan] katanya testimoni 30++ terus jual Rp 600.000 [total] ya Rp 18 juta. Itu yang dia ngaku di sosmed ya, sisanya tergantung rilis dari polisi," kata lelaki bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi ini.
Mengenai kelanjutan perkara selebgram bersama dua rekannya itu, polisi masih menyelidiknya.
"Ini masih dikembangkan lagi siapa yang terlibat dan pakai surat mereka," katanya.
Kini Dokter Tirta menyerahkan semuanya kepada polisi. Ia pun menolak damai kepada oknum yang memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadi.
Baca juga: 59.776 Anak Sekolah Terpapar Covid-19
"Saya bilang nggak ada materai buat minta maaf, nggak ada klarifikasi. Lu klarifikasi dibui aja, itu kan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara," tegasnya.
Ia juga sekaligus berharap dengan ditangkapnya para oknum menjadi peringatan kepada yang lainnya.
"Intinya efek jera, bukan berarti punya follower banyak seenaknya bisa melawan hukum. Kalau ada yang menyebarkan info Covid palsu, surat palsu, jangan kaget kalau saya laporin," kata Dokter Tirta mengakhiri pernyataannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Golkar Menang Banyak! Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024 di 7 Daerah Ini
- Gadis SMP asal Jatinom Klaten yang Hilang saat Beli Teh Ditemukan di Kartasura
- Menjamurnya Kedai Kopi, Berkah bagi Perajin Gula Aren di Banyubiru Semarang
- Sambangi Kandang Madura Malam Ini, PSS Sleman Usung Misi Menjauh dari Degradasi
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
- Ramadan Berkah, PLN Kudus Salurkan Ratusan Paket Bantuan bagi Korban Banjir di Kudus dan Demak
Advertisement
Advertisement