Advertisement
Masuk dan Singgah ke Korea Wajib Tes PCR Mulai Januari Ini
Istana Changdeok, Korea Selatan ditutup karena pandemi virus corona. - Visit Korea
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korea Selatan meminta semua warga negara asing menyerahkan hasil tes reaksi berantai polimerase negatif (PCR) untuk Covid-19 jika ingin masuk ke negara tersebut.
Persyaratan baru ini akan berlaku di bandara mulai 8 Januari 2021 dan pelabuhan mulai 15 Januari 2021.
Advertisement
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengatakan ini dilakukan untuk mencegah strain baru virus corona seperti yang berasal dari Inggris.
"Karena semakin banyak negara yang melaporkan mutasi virus corona, kami akan memperluas kelompok orang yang harus menyerahkan hasil tes PCR negatif kepada semua warga negara asing yang masuk," kata lembaga pemerintahan Korea Selatan itu seperti dilansir dari Korea.net, Selasa (5/1/2021).
Mereka meminta hasil tes negatif harus dikeluarkan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Korea.
Sebelumnya, pemerintah Korea Selatam pada 28 Desember mewajibkan semua kedatangan dari Inggris dan Afrika Selatan (termasuk mereka yang singgah di Korea) untuk menyerahkan hasil tes PCR negatif. Hal ini setelah seseorang yang datang dari Inggris terinfeksi mutasi bari virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
Advertisement
Advertisement








