Advertisement

Promo November

Vaksin Sinovac Didistribusikan, BPOM: Vaksinasi Belum Boleh Dilakukan!

Newswire
Selasa, 05 Januari 2021 - 10:27 WIB
Sunartono
Vaksin Sinovac Didistribusikan, BPOM: Vaksinasi Belum Boleh Dilakukan! Jarum suntik. - Bloomberg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac belum boleh disuntikkan ke masyarakat meskipun proses distribusi ke berbagai daerah telah dilakukan.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan vaksin Sinovac belum boleh disuntikkan karena belum mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Advertisement

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Penny menegaskan bahwa vaksinasi hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. BPOM, kata dia, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Bio Farma, Bambang Herianto menyebutkan tidak ada kendala distribusi vaksin ke seluruh Indonesia.

PT Bio Farma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu (3/1/2021). Proses distribusi vaksin, kata Bambang, tidak hanya dilakukan oleh Bio Farma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Diduga Ngebut, Kawasaki Z250 Tabrak Motor dan Mobil Parkir, Pengendara Luka-luka

Jogja
| Senin, 25 November 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement