Advertisement
Vaksin Sinovac Didistribusikan, BPOM: Vaksinasi Belum Boleh Dilakukan!
Jarum suntik. - Bloomberg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac belum boleh disuntikkan ke masyarakat meskipun proses distribusi ke berbagai daerah telah dilakukan.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan vaksin Sinovac belum boleh disuntikkan karena belum mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Advertisement
"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Penny menegaskan bahwa vaksinasi hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. BPOM, kata dia, akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Bio Farma, Bambang Herianto menyebutkan tidak ada kendala distribusi vaksin ke seluruh Indonesia.
PT Bio Farma mendistribusikan tiga juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia pada Minggu (3/1/2021). Proses distribusi vaksin, kata Bambang, tidak hanya dilakukan oleh Bio Farma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD DIY Dorong BUMD Gandeng Swasta Tutup Celah Anggaran 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Awal 2026, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
- DKUKMPP Bantul Imbau UMKM Kuliner Belanja Bijak Saat Nataru
- Geger Jebres Solo, Bayi Tewas Ditemukan di Depan Indekos
- Libur Nataru, Puluhan Sopir Bus di Jombor Jalani Tes Urine
- Jelang Libur Nataru, Kunjungan Pantai Glagah Diprediksi Meroket
- Syarat Mutlak Bangun Gedung KDMP Gunungkidul: Lahan Clear and Clean
- Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia 10 Tahun
Advertisement
Advertisement




