Advertisement
Pemerintah Siapkan Data Sasaran Penerima Vaksin Covid-19
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa saat ini Pemerintah mulai menyiapkan vaksinasi Covid-19 dengan mendata penerima tahap pertama setelah jutaan vaksin Covid-19 dari Sinovac tiba di Indonesia belum lama ini.
"Ada beberapa persiapan yang kita lakukan, salah satunya adalah data sasaran. Kita mulai dengan SMS edukasi pada tanggal 31 [Desember 2020]," kata Nadia ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Sebelumnya Kemenkes telah mengirimkan SMS blast kepada para penerima vaksin tahap pertama, terutama kepada tenaga kesehatan.
Menurut Nadia yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, metode itu digunakan untuk memverifikasi data sasaran.
Cara kerjanya adalah tenaga kesehatan yang menerima SMS blast itu akan mengisi formulir dengan nomor induk kependudukan (NIK), yang akan mengungkapkan apakah mereka masuk dalam sasaran vaksinasi atau tidak.
Jika tenaga kesehatan tersebut tidak terdaftar, Kemenkes akan menginformasikan kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, Puskesmas atau klinik, kemudian data itu disampaikan ke sistem informasi kesehatan.
Semua proses itu dilakukan sembari menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin untuk penggunaan vaksin COVID-19, termasuk vaksin Sinovac yang sudah tiba di Tanah Air pada Desember 2020.
"Kita menunggu izin, tapi tentunya kita lakukan secara pararel supaya kita bisa segera memulai vaksinasi ini. Kita lakukan sesuai dengan jadwal sekitar pekan kedua kita sudah bisa mulai melakukan vaksinasi ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah berencana segera mendistribusikan vaksin COVID-19 ke seluruh provinsi di Indonesia. Menkes Budi mengharapkan sebelum masyarakat kembali bekerja pada Januari, program vaksinasi terhadap tenaga kesehatan sudah bisa dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement








