Nusron Wahid Dijadwalkan Diperiksa KPK, Surat Panggilan Sudah Dikirim
KPK mengirim surat panggilan ulang kepada Nusron Wahid sebagai saksi dugaan korupsi di ATR/BPN, terkait suap pengurusan sertifikat tanah di Bogor.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku penghina lagu Indonesia Raya telah ditangkap. Kepala Kepolisian Kerajaan Malaysia Irjen Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan pelaku adalah warga negara Indonesia yang bekerja di Sabah, Malaysia.
Penghina lagu Indonesia Raya itu menyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia, seperti yang viral di media sosial. Video yang bertujuan menghina RI tersebut bukan dibuat di Malaysia.
Hasil penyelidikan itu diperoleh pembuat video parodi itu dilakukan seorang buruh warga Indonesia berusia sekitar 40 tahun, yang bekerja di Sabah. Dia dicurigai menjadi pelaku pembuatan parodi lagu Indonesia Raya.
Baca juga: Campur Cabai Hijau dengan Pewarna Merah, Petani Temanggung Ditangkap Polisi
“Suspek itu ditahan di Sabah, pada Senin lepas dan PDRM (Polis Diraja Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyelidikan kasus tersebut," kata Abdul Hamid dikutip dari Bernama, Kamis (31/12/2020).
“Ya, PDRM dapat petunjuk baharu bahawa pelakunya dikatakan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk informasi lebih lanjut tentang pengakuannya tentang siapa yang mengedit video tersebut,” katanya di Bukit Aman, Malaysia.
Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karena kedua otoritas nasional serius tentang tindakan tersebut. Dia menjanjikan, tersangka utama pembuat video parodi diketahui dalam waktu dekat.
Baca juga: Muhammadiyah: Tahun Depan Pemerintah Perlu Lebih Bersungguh-sungguh
"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim (Polri), yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya," kata Abdul Hamid menambahkan.
Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di kolom komentar laman Youtube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.
Video di ruang komentar di Youtube telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan ditransmisikan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mengirim surat panggilan ulang kepada Nusron Wahid sebagai saksi dugaan korupsi di ATR/BPN, terkait suap pengurusan sertifikat tanah di Bogor.
Hujan meteor Orionid mencapai puncak 21–22 Oktober 2026. Simak waktu terbaik, pengaruh cahaya Bulan, dan cara mengamatinya.
Kim Kurniawan mencetak dua asis saat PSS Sleman menang 3-0 atas PSM Makassar. Ia mengungkap ucapan “sekarang giliranmu” kepada Matheus Fornazari.
Jorge Martin kembali memimpin klasemen MotoGP 2026 setelah finis ketiga di Mandalika. Ia unggul dua poin atas Marc Marquez dan menyoroti tekanan ban.
Mural pelajar Jogja dalam HUT ke-270 Kota Jogja mengangkat budaya, kebersihan sungai, dan persoalan sampah melalui karya penuh pesan.
Speedtest Global Index Agustus 2026 menempatkan Indonesia di peringkat ke-70 untuk internet mobile dan ke-113 untuk fixed broadband