Muhaimin Minta BUMN Tambang dan Pupuk Perluas Lapangan Kerja

Newswire
Newswire Selasa, 13 Oktober 2026 15:47 WIB
Muhaimin Minta BUMN Tambang dan Pupuk Perluas Lapangan Kerja

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar meminta badan usaha milik negara (BUMN) sektor pertambangan dan pupuk memperluas kontribusi dalam pengentasan kemiskinan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemanfaatan aset perusahaan yang belum produktif.

Muhaimin menyampaikan arahan tersebut dalam rapat bersama BUMN sektor pertambangan dan pupuk di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa. Dia menilai potensi yang dimiliki perusahaan negara perlu dimanfaatkan untuk memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.

"BUMN harus menjadi bagian dari solusi pengentasan kemiskinan. Program-program yang sudah terbukti berhasil perlu direplikasi dan diperluas agar manfaatnya dirasakan lebih banyak masyarakat," ujar Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Selasa.

Menurut Muhaimin, keberhasilan BUMN tidak cukup diukur dari kinerja bisnis. Perusahaan negara juga diharapkan mampu membuka kesempatan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan membantu masyarakat membangun kemandirian.

BUMN Diminta Buka Akses Kerja bagi Masyarakat Miskin

Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah memperluas akses masyarakat miskin terhadap kesempatan kerja. BUMN diminta mengembangkan program magang, pelatihan keterampilan, hingga perekrutan tenaga kerja, termasuk bagi lulusan SMA dan SMK.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan memperoleh penghasilan secara mandiri. Penguatan keterampilan dan akses terhadap pekerjaan menjadi bagian dari upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Orientasi pemberdayaan harus jelas, yaitu mendorong masyarakat naik kelas dan mandiri. Karena itu, kita perlu memperbanyak kesempatan kerja, termasuk melalui program cash for work atau padat karya tunai yang memberikan penghasilan langsung kepada masyarakat," kata Muhaimin Iskandar.

Selain membuka kesempatan kerja, pemerintah mendorong BUMN memanfaatkan aset yang belum produktif untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Potensi perusahaan juga diharapkan dapat dikembangkan untuk memperkuat usaha lokal dan memperluas sumber penghasilan warga.

CSR BUMN Diarahkan untuk Pemberdayaan Produktif

Muhaimin juga meminta program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) BUMN diarahkan untuk mendukung padat karya produktif di perdesaan. Program tersebut dapat mencakup pelestarian lingkungan, pemulihan kawasan, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal.

Kegiatan itu diharapkan melibatkan masyarakat secara langsung sehingga manfaatnya tidak hanya berupa bantuan sesaat. Pelaksanaan program juga dapat membuka peluang kerja sekaligus meningkatkan kemampuan warga dalam mengembangkan kegiatan ekonomi di lingkungannya.

"CSR jangan berhenti pada bantuan yang sifatnya sementara. Kita harus mengarahkannya menjadi instrumen pemberdayaan yang membuka peluang usaha, memperkuat keterampilan, dan membantu masyarakat membangun kemandirian ekonomi," kata Menko Muhaimin Iskandar.

Penyaluran Program Mengacu pada DTSEN

Untuk memastikan program pemberdayaan menjangkau kelompok yang membutuhkan, Muhaimin menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi acuan agar penetapan penerima manfaat lebih tepat sasaran.

Program juga perlu diprioritaskan ke wilayah yang membutuhkan intervensi lebih besar. Dengan pendekatan tersebut, dukungan BUMN diharapkan berkontribusi terhadap upaya pengentasan kemiskinan secara terukur.

Muhaimin menegaskan, pemberdayaan masyarakat perlu diarahkan pada peningkatan kemampuan ekonomi dan kemandirian. Karena itu, program penciptaan lapangan kerja, pelatihan, penguatan UMKM, serta padat karya produktif menjadi bagian dari peran yang diharapkan dapat diperluas oleh BUMN sektor pertambangan dan pupuk.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online