KPK Gelar OTT Terkait BNPB, Pelayanan Publik Disebut Tetap Normal

Newswire
Newswire Selasa, 13 Oktober 2026 22:57 WIB
KPK Gelar OTT Terkait BNPB, Pelayanan Publik Disebut Tetap Normal

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) ke-22 sepanjang 2026 yang berkaitan dengan institusi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara itu, BNPB memastikan seluruh pelayanan publik dan kegiatan operasional lembaga tetap berjalan normal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai operasi tersebut karena belum mengetahui informasi secara terperinci.

"Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun karena kami belum tahu apa-apa. Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di kantor BNPB dan tetap memberikan pelayanan seperti biasa," kata Berton saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.

Berton menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa di tengah informasi mengenai OTT KPK tersebut.

KPK amankan sejumlah pihak

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa lembaga antirasuah telah melaksanakan operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan BNPB.

"Benar," kata Setyo kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurut Setyo, tim penindakan KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tersebut. Mereka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan identitas secara terperinci maupun daftar pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Informasi resmi mengenai pihak-pihak yang terjaring akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir KPK akan memberikan keterangan," kata dia.

KPK punya waktu 1 x 24 jam

Sesuai ketentuan perundang-undangan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang telah diamankan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menentukan status hukum mereka setelah operasi tangkap tangan.

Hingga keterangan yang disampaikan dalam laporan ini, KPK belum membeberkan identitas pihak-pihak yang diamankan maupun rincian perkara yang melatarbelakangi OTT terkait BNPB.

Di sisi lain, BNPB menyatakan pelayanan publik dan operasional lembaga tetap berjalan normal di tengah perkembangan informasi tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online