Advertisement
Komnas HAM Ungkap Hasil Investigasi Penembakan Laskar FPI, Begini Tanggapan Polri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mempersilahkan Komnas HAM jika berencana memeriksa tim penyidik Bareskrim Polri untuk membuat kasus tindak pidana penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) terang-berderang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan pihaknya bakal mendukung penuh seluruh penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM untuk mengungkap perkara tindak pidana penembakan enam Laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Advertisement
"Jika Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polri, maka Polri akan hadirkan penyidik itu. Polri terbuka dengan Komnas HAM dan akan mendukung data yang dibutuhkan," kata Argo, Senin (28/12/2020).
BACA JUGA : Polri Siap Beberkan Bukti Penembakan 6 Laskar FPI
Argo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan menghubungi penyidik Polri melalui layanan hotline jika mengetahui maupun melihat langsung insiden penembakan terhadap enam Laskar FPI tersebut.
"Jika ada saksi yang mengetahui peristiwa itu tapi belum dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri, nanti dapat menghubungi layanan hotline yang sudah disediakan," ujarnya.
Seperti diketahui, enam anggota FPI tewas enam anggota Laskar FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas ditembak anggota kepolisian. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Adapun, Komnas HAM pada hari ini mengungkap hasil investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.
BACA JUGA : Mabes Polri: Kerumunan Gibran & Kerumunan Habib Rizieq
Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," kata Amiruddin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (28/12/2020).
Dia menyebutkan sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain adalah proyektil peluru dan selongsong. "Ini didapati Komnas HAM di jalanan," jelas Amiruddin.
Selain itu, dia mengungkapkan tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan atau pecahan dari mobil yang saling serempetan.
BACA JUGA : Ada 18 Peluru Bersarang di Jasad 6 Laskar FPI
"Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti atau petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara. Ini tentu kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," paparnya.
Terhadap semua bukti-bukti yang didapatkan, imbuhnya, Komnas HAM membutuhkan kerja sama dari para ahli untuk mengujinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
Advertisement
Advertisement