Advertisement
Korsel Selidiki Kasus Dugaan Flu Burung Baru
/seskab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian Korea Selatan menyatakan telah mengidentifikasi kasus baru yang dicurigai sebagai kasus flu burung yang sangat patogen, di tengah meningkatnya kekhawatiran atas penyakit yang semakin membebani industri unggas lokal.
Melansir The Korea Times pada Senin (28/12/2020), kasus baru ini dicurigai dilaporkan dari sebuah peternakan itik di Jeongeup, Provinsi Jeolla Utara. Korea Selatan sejauh ini telah melaporkan 29 kasus flu burung terkait peternakan sejak akhir November, termasuk infeksi dari peternakan tamu.
Advertisement
Provinsi Jeolla Selatan menyumbang delapan kasus, dan Provinsi Gyeonggi, yang mengelilingi ibu kota, menangani tujuh kasus.
Kasus terbaru dikonfirmasi dari sebuah peternakan bebek di Gurye, 422 kilometer selatan Seoul, Minggu.
Untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut, Korea Selatan telah mempercepat proses untuk memusnahkan unggas dari peternakan yang terinfeksi dan daerah sekitarnya.
Hingga Senin (28/12/2020), otoritas lokal telah memusnahkan sekitar 9,6 juta burung. Semua unggas dalam radius 3 kilometer dari peternakan yang terinfeksi akan dimusnahkan. Sebaliknya, 42 kasus unggas liar terkonfirmasi sejak akhir Oktober.
Pihak berwenang juga sedang menyelidiki tujuh kasus yang dicurigai dari habitat burung liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
7.993 Siswa SMP di Gunungkidul Bersiap Ikuti TKA April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hipertensi Dominasi Temuan Cek Kesehatan Gratis di Kulonprogo
- KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji
- Hukuman Mati Kini Jadi Pidana Khusus di Indonesia
- Polisi Bongkar Peredaran Pil Sapi di Sewon Bantul, Ribuan Butir Disita
- Dispar Sleman Siapkan Atraksi Budaya Sambut Lonjakan Wisatawan Lebaran
- Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka
- Carik Bohol Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Kalurahan
Advertisement
Advertisement








