Hari Pertama Pimpin BGN, Sudaryono Minta Tinggalkan Persoalan Hukum
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Rizieq Shihab/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA–Ponpes milik Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor kini tengah berkonflik dengan salah satu BUMN.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memiliki pondok pesantren bernama Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, tak sembarang orang dapat masuk ke dalam pesantren Habib Rizieq tersebut.
Namun ponpes seluas 31,91 hektare tersebut tersandung masalah. Bermula dari surat bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang dilayangkan PTPN VIII (Persero). Surat berperihal somasi pertama dan terakhir ditujukan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.
Di dalam surat somasi, menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013.
PTPN VIII memperingatkan agar Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah menyerahkan tanah tersebut atau dikosongkan paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat diterima.
Okezone-jaringan harianjogja.com pun menerima kiriman sebuah video helikopter yang mengawasi kawasan Ponpes milik Habib Rizieq di Megamendung. Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, sebuah helikopter terbang rendah dekat pesantren. Namun belum diketahui, dari mana helikopter itu berasal.
“Ya benar, Markaz Syariah sering dipantau lewat helikopter,” ujar seorang sumber Okezone yang berada di lokasi, Jumat (25/12/2020).
Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengklaim, Habib Rizieq Shihab telah diintai oleh puluhan orang, sejak kepulangannya ke Indonesia.
“HRS sejak kepulangannya diintai ketat 24 jam, ada 30 orang, masing-masing 10 orang, di Petamburan, Megamendung dan Sentul,” ujar Munarman di Markas FPI, beberapa waktu lalu.
Munarman mengatakan, peristiwa penembakan terhadap Laskar Khusus FPI tak lepas dari kejadian beberapa hari sebelumnya, yakni pada Jumat 4 Desember 2020. Beberapa orang yang disebutnya ‘dari institusi resmi negara’ telah melakukan pengintaian.
Memang ada beberapa pengintai di pondok pesantren HRS hari Jumat, bebrapa pengintai yang ditugaskan institusi resmi negara, saya tidak mau sebut, yang ditugaskan mengintai 24 jam, menggunakan drone dan peralatan canggih lainnya,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Diawasi Lewat Helikopter"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Concacaf bergabung dengan UEFA mengkritik proposal FIFA Forward Enterprise. Transparansi dan proses konsultasi menjadi sorotan utama terhadap rencana bisnis bar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan satu grup penggilingan beras meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Kementan menyebut potensi k
Dubai meluncurkan program "A Dubai Invite" yang menawarkan hadiah hingga 3.000 dirham bagi warga yang mengajak wisatawan asing berkunjung.
Sebanyak 17 dapur Program Makan Bergizi Gratis di DIY berstatus suspend. Mayoritas penghentian sementara dipicu persoalan sanitasi, IPAL, dan kelengkapan operas
Pembaruan data desil bansos kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Simak langkah-langkah lengkapnya agar tetap terdaftar sebagai penerim